“Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-aksi massa akan terus terjadi.”
PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mendesak DPR segera mengambil keputusan mencabut dan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila .
“Tidak perlu menunggu 60 hari. Terlalu lama. Jika DPR tidak segera mengambil keputusan, aksi-aksi massa akan terus terjadi,” katanya dalam keterangan persnya, Sabtu . Apalagi, tambahnya, sudah ada pernyataan resmi Pemerintah yang tegas menyatakan menunda pembahasan RUU HIP. Baca juga: Kunjungi PBNU, AHY Ungkap 4 Alasan RUU HIP Harus Ditolak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hugua DPR: KPU Perlu Merancang Sistem Pemilihan Berbasis DigitalAnggota Komisi II DPR RI Hugua meminta KPU perlu memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital dalam hal ini e-voting. DPRRI
Baca lebih lajut »
Ketua Komisi III DPR Minta Kapolri Usut Pembakaran Bendera PDIPKetua Komisi III DPR Herman Herry mendorong Kapolri Jenderal Idham Azis mengusut pembakaran bendera PDIP. BenderaPDIPDibakar
Baca lebih lajut »
Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja KLHKKetua Komisi IV DPR RI Sudin menyampaikan apresiasi terhadap realisasi anggaran KLHK Tahun Anggaran 2019 sebesar 96,16 persen, yang mengalami peningkatan sebesar 7,95 persen dari tahun sebelumnya. DPRRI
Baca lebih lajut »
DPR Cecar PLN Soal Lonjakan Tagihan Listrik PelangganKomisi VI DPR RI kembali mencecar PT PLN (Persero) dengan sejumlah pertanyaan terkait lonjakan harga tarif listrik
Baca lebih lajut »
Prajurit TNI Gugur di Kongo, DPR Kutuk Serangan Milisi |Republika OnlinePrajurit TNI meninggal dalam serangan milisi bersenjata terhadap pasukan misi perdama
Baca lebih lajut »
Rapat di DPR, Ketua KPU Risau Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Tak Kunjung Cair'Sampai tanggal 24 Juni pun anggaran (Pilkada 2020) belum bisa dicairkan,' kata Ketua KPU.
Baca lebih lajut »