Winarsih ditetapkan sebagai tersangka karena menghina dan mencemarkan nama baik pedangdut Dewi Perssik.
"Iya tersangka hari ini ya, tersangka. Yang Winarsih ya," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi, Senin .Pedangdut Dewi Perssik Laporkan Haters ke Polres Depok Menurut Nurma, ada dasar kuat sehingga Winarsih ditetapkan menjadi tersangka. Hal itu ada alat bukti yang cukup. Meski tersangka, Sumarni tidak ditahan. Alasannya karena ancaman hukuman tidak diatas lima tahun.
“Saya menyesal atas omongan saya yang kurang ajar, yang bodoh ini. Yang kurang ajar ini. Tolong buka pintu maafnya Ibu Dewi dan keluarga," kata Winarsih dengan mata yang berkaca-kaca.TAG: Dewi Perssik Dewi Perssik Dihina Pedangdut Dewi Perssik Penghina Dewi Perssik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Tersangka Hina Dewi Perssik, Winarsih: Njaluk Sepuro, Saya Kurang AjarWinarsih ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan ke Dewi Perssik. Winarsih masih berharap pintu maaf dari Dewi Perssik.
Baca lebih lajut »
Reaksi Dewi Perssik Saat Tahu Penghina Dirinya Jadi TersangkaWinarsih jadi tersangka kasus penghinaan ke Dewi Perssik. Lantas, bagaimana reaksi Dewi Perssik atas penetapan tersangka Winarsih ini?
Baca lebih lajut »
Hater Dewi Perssik Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencemaran Nama BaikDia pun mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Haters Jadi Tersangka, Bagaimana Tanggapan Dewi Perssik?Kasus penghinaan terhadap penyanyi dangdut Dewi Perssik akhirnya memasuki babak baru.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan Penghina Dewi Perssik Jadi Tersangka | merdeka.comNurma menjelaskan, ada beberapa hal dalam proses penetapan perkara tersebut hingga adanya seorang tersangka. Salah satunya yakni dengan adanya sejumlah alat bukti yang cukup.
Baca lebih lajut »
Diduga Hina Dewi Persik, Seorang Haters jadi Tersangkapenyidik Polres Metro Jakarta selatan menetapkan status tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup. Kendati sudah tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap W karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Baca lebih lajut »