Eka Trisusanti Toding, warga Jalan Rusa, Kelurahan Luminda Kota Palopo, harus berurusan dengan polisi setelah postingan videonya di Facebook menghina Nabi Muhammad
Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, kepada sejumlah wartawan menyebutkan, Eka Trisusanti Toding, pasca diciduk dan menjalani pemeriksaan diduga kuat telah melanggar UU ITE.
"Penyidik menilai cukup bukti sehingga perempuan ET ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diduga telah menyalahi Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2016, pasal 28 ayat 2 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara," ujarnya."Setelah memeriksa semua alat bukti dan mengambil semua pernyataan pelaku, Eka sudah dinyatakan sebagai tersangka," tambah AKP Ardy Yusuf.
Eka Trisusanti Toding langsung menjadi perbincangan dan menjadi sorotan media sosial di Kota Palopo lantaran postingannya di facebook yang dianggap telah melecehkan Agama Islam.Postingan tersebut kemudian dishare beberapa kali oleh pengguna facebook. Menanggapi hal tersebut, aparat Polres Palopo, langsung bergerak cepat mengamankan pemilik facebook kemudian memeriksanya.
Saat diperiksa, Eka Trisusanti Toding, mengakui facebook tersebut adalah miliknya dan digunakan olehnya. Eka Trisusanti Toding, mengaku menulis postingan tersebut hanya untuk memviralkan video yang ditemukan di youtube.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Duga Penusukan Warga di Bandung Diawali Makian Akibat MacetSeorang warga Bandung diduga tewas ditusuk usai terlibat pertikaian. Polisi menduga peristiwa itu diawali saling memaki akibat macet.
Baca lebih lajut »
DItahan polisi, kesehatan guru les pengunggah ujaran kebencian menurunKondisi kesehatan Asteria Fitriani, guru les yang kini ditahan polisi karena mengunggah ajakan untuk tidak memasang foto presiden di sekolah, ...
Baca lebih lajut »
Fakta Buaya di Atap Rumah yang Hebohkan Warga di MalangWarga di Malang sempat ketakutan saat seekor buaya merayap di atap rumah Junaedi. Buaya itu ditangkap menggunakan tali.
Baca lebih lajut »
Gelar Rakor, KPPN Palopo Ungkap Nilai DAK Fisik Luwu RayaRapat koordinasi (rakor) penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I dan DAK Fisik dilaksanakan Kantor Pelayanan perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo
Baca lebih lajut »
Korban Mutilasi di Banyumas Warga CileunyiKorban mutilasi berinisial KW dilaporkan hilang oleh keluarga
Baca lebih lajut »
Seorang Warga Tewas Ditusuk Saat Berkelahi di BandungSeorang warga di Bandung, Jawa Barat, diduga tewas ditusuk. Peristiwa penusukan itu diduga diawali keributan yang terjadi antara keduanya.
Baca lebih lajut »