Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap AB karena menghina Presiden Joko Widodo melalui sebuah video yang beredar di media sosial.
Menurut polisi, AB mengunggah konten yang menghina penguasa dan mengandung unsur diskriminasi ras dan etnis.
“Di mana dilakukan di TKP, di sebuah rumah di Cipinang, Jakarta Timur, yang dilakukan terhadap pemilik akun Alibaharsyah007 dan akun Facebook Ali Baharsyah, Instagram Ali Baharsyah dan YouTube Ali Baharsyah,” kata Himawan melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Senin .Berdasarkan keterangan polisi, ada pihak yang melaporkan AB kepada Bareskrim Polri pada April 2020.Menurut Himawan, AB melakukan aksinya untuk menyebarkan paham tertentu.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita empat ponsel, tiga modem, 104 keping CD, 11 harddisk, satu laptop, satu kamera, dua tripod, dua KTP, hingga beberapa pakaian.“Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang ITE, pasal penghapusan diskriminasi ras dan etnis, kemudian juga Pasal 207 KUHP tentangPenahanan Mahasiswa yang Diduga Hina Jokowi Ditangguhkan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »
Editorial: Keputusan Ragu-ragu Jokowi perihal MudikJokowi sebenarnya telah menyatakan mudik dapat memperbesar risiko penyebaran corona. Ia meminta kepala daerah tegas melarang mudik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belakangan mengatakan mudik tak dilarang.
Baca lebih lajut »
UPDATE Covid-19 di Indonesia: Kasus Postif Jadi 2.491 dan Sembuh 192 Orang - Tribunnews.comJuru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19), Achmad Yurianto kembali merilis data terbaru terkait kasus Covid-19 di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Update Korona 6 April: 218 Positif, 11 Meninggal, 28 SembuhJURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah.
Baca lebih lajut »
Permenkes Pedoman PSBB Dinilai Terlalu Birokratis - Nasional - koran.tempo.coAlur penetapan PSBB dinilai terlalu panjang dan memperlambat kerja penanganan Covid-19 di daerah.
Baca lebih lajut »
Mengutip Arahan Presiden Jokowi, Letjen Doni Harapkan Polri Lebih Tegas soal PSBBKepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, Presiden Jokowi menyampaikan arahan tentang penegakan hukum dalam rangka PSBB. PSBB
Baca lebih lajut »