Hilangkan Gap Persepsi Korupsi, KPK dan MA Perlu Duduk Bersama

Indonesia Berita Berita

Hilangkan Gap Persepsi Korupsi, KPK dan MA Perlu Duduk Bersama
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 70%

KPK memandang kekalahan KPK di MA bukan terletak pada persoalan kualitas pembuktian, melainkan konsistensi hakim pada perkara Samin Tan. Polhuk AdadiKompas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis .

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menilai ada inkonsistensi dalam putusan majelis hakim atas perkara yang melibatkan Samin Tan, terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Untuk mencegah kejadian ini berulang, KPK berharap bisa duduk bersama dengan Mahkamah Agung dalam melihat korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MA Perkuat Vonis Bebas Samin Tan, KPK Pertimbangkan Ajukan PKMA Perkuat Vonis Bebas Samin Tan, KPK Pertimbangkan Ajukan PKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas vonis bebas Samin Tan.
Baca lebih lajut »

Samin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MASamin Tan Bebas, Begini Respons KPK Usai Upaya Kasasi Ditolak MAKata Ali, lembaganya mengajukan Kasasi sebagai bentuk keseriusan KPK dalam membuktikan perbuatan pemilik PT. Borneo Lumbung energi atau PT. BLEM tersebut
Baca lebih lajut »

Samin Tan Tetap Bebas Usai MA Tolak Kasasi KPKSamin Tan Tetap Bebas Usai MA Tolak Kasasi KPKPemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM) Samin Tan tetap bebas dari hukuman pasca-Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh KPK. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Respons KPK Kalah Lawan 'Crazy Rich' Samin TanRespons KPK Kalah Lawan 'Crazy Rich' Samin TanKPK mengaku menghormati keputusan MA menolak permohonan kasasi jaksa KPK terkait perkara 'crazy rich' Samin Tan yang tetap divonis bebas.
Baca lebih lajut »

Cerita 'Crazy Rich' Samin Tan Lawan KPK demi Kebebasan Tetap di TanganCerita 'Crazy Rich' Samin Tan Lawan KPK demi Kebebasan Tetap di TanganSamin Tan melawan KPK sendiri saat KPK mengajukan permohonan kasasi atas vonis bebasnya. Samin Tan turun sendiri menghadapi KPK demi kebebasannya.
Baca lebih lajut »

Jejak 'Crazy Rich' Samin Tan yang Vonis Bebasnya Dikuatkan MAJejak 'Crazy Rich' Samin Tan yang Vonis Bebasnya Dikuatkan MATahun lalu, 'crazy rich' Samin Tan dinyatakan bebas dalam kasus suap yang melibatkan Eni. Kini, putusan bebas itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 17:14:00