Penanaman pohon adalah salah satu bentuk perhatian Jasa Raharja terhadap isu lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memperluas penyerapan karbon dioksida
- Jasa Raharja secara serentak menggelar penanaman 20.000 pohon di seluruh wilayah kerja perusahaan, yang dimulai sejak Rabu, 14 Agustus 2022.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang mengatakan, penanaman pohon adalah salah satu bentuk perhatian Jasa Raharja terhadap isu lingkungan. Selain untuk penghijauan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperluas penyerapan karbon dioksida, sehingga bisa membantu memperbaiki kualitas udara.
"Bantuan ini sebagai salah satu program dari BUMN bagi pembangunan berkelanjutan, yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dari aspek sosial dan lingkungan," ujarnya.Munadi menambahkan, Jasa Raharja sebagai BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya concern dalam menjalankan tugas pokok.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Semester I, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp 1,33 TJasa Raharja mencatatkan penyerahan dana santunan kecelakaan lalu lintas semester I-2022 mencapai Rp 1,33 triliun, naik 15,1% dibandingkan 2021
Baca lebih lajut »
Jasa Raharja: Fatalitas Kecelakaan Roda Dua Lebih Tinggi per Semester I/2022Jasa Raharja menyebut fatalitas korban kecelakaan lalu lintas per Semester I/2022 lebih tinggi dibandingkan dengan 2019.
Baca lebih lajut »
Patroli ke Kantor Jasa Pengiriman, Bea Cukai Madura Sita 1 Juta Batang Rokok IlegalRokok tersebut akan dikirim ke luar Pulau Madura menggunakan truk.
Baca lebih lajut »
KKP Dorong Pemain Lokal Kuasai Industri & Jasa Kabel LautHal tersebut seiring tingginya peluang ekonomi dari kegiatan pemasangan sistem komunikasi kabel laut (SKKL) di perairan Indonesia.
Baca lebih lajut »
Pengakuan Jasa Konsumsi PON XX yang Belum Dibayar Capai Ratusan MiliarKemenpora saat diminta konfirmasi mengenai keluhan jasa vendor konsumsi PON XX ini menyerahkan ke Kementerian Keuangan.
Baca lebih lajut »