HET Dicabut Pemerintah, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis, Tembus Rp40 Ribu Per Dua Liter - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

HET Dicabut Pemerintah, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis, Tembus Rp40 Ribu Per Dua Liter - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

HET Dicabut Pemerintah, Harga Minyak Goreng Kemasan Melonjak Drastis, Tembus Rp40 Ribu Per Dua Liter via tribunnews

minyak gorengStore Manager Hypermart Puri Indah Muhammad Erick menerangkan, harga minyak goreng kemasan mengacu pada harga seperti saat belum ada subsidi dari pemerintah.Pihaknya mengacu pada Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.kemasan rata-rata Rp 40 ribu per dua liter," ujar Erick saat dihubungi, Rabu .

Erick menjelaskan, semenjak harga HET Rp 14 ribu per liter, pihaknya sangat dibatasi oleh distributor dalam pengiriman. Harga beli saat HET Rp 13.500 per liter. "Untuk harga baru yang mulai efektif hari ini kita belum dapat update dari distributor dan stock yang ada kami jual hari ini masih menggunakan stock yang kemarin sore masuk ke toko," tutur Erick.Begitu aturan per hari ini terbit, ucap Erick, harga dari distributor pun akan naik. Sebab, selama ini produsen dan distributor sebagian besar masih bermasalah dengan HET.

"Sehingga pedagang di quota dengan quantity yang sangat sedikit. Dan masalahnya ya di harga," imbuh Erick. Namun, Erick mengatakan dengan kembalinya harga seperti tahun lalu, distributor diharapkan bisa mensuplai sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan HET Minyak Goreng Dicabut, Siasat Pemerintah untuk Meredam Lonjakan Harga - Pikiran-Rakyat.comAlasan HET Minyak Goreng Dicabut, Siasat Pemerintah untuk Meredam Lonjakan Harga - Pikiran-Rakyat.comMenko Perekonomian mengumumkan harga minyak goreng kemasan bakal disesuaikan dengan harga keekonomian, yang artinya HET tidak akan berlaku.
Baca lebih lajut »

HET Dicabut Hari Ini, Harga Minyak Goreng 2 Liter Tembus Hampir Rp50 Ribu - Pikiran-Rakyat.comHET Dicabut Hari Ini, Harga Minyak Goreng 2 Liter Tembus Hampir Rp50 Ribu - Pikiran-Rakyat.comHarga minyak goreng kemasan 2 liter di beberapa pasar swalayan dikabarkan meroket nyaris di harga Rp50.000.
Baca lebih lajut »

HET Dicabut, Harga 2 Liter Minyak Goreng di Minimarket Jadi Rp47.900HET Dicabut, Harga 2 Liter Minyak Goreng di Minimarket Jadi Rp47.900Konsekuensi dari pencabutan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng membuat harga minyak goreng kemasan 2 liter di minimarket Rp47.900.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Akhirnya Biarkan Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Harga PasarPemerintah Akhirnya Biarkan Harga Minyak Goreng Kemasan Ikuti Harga PasarIni berarti harga minyak goreng kemasan tidak lagi dipatok sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Baca lebih lajut »

Setelah Pemerintah Cabut HET, Harga Migor Kemasan Diprediksi NaikSetelah Pemerintah Cabut HET, Harga Migor Kemasan Diprediksi NaikSOLO – Pemerintah telah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (migor). Diprediksi harga migor di pasaran akan naik drastis. Tim satgas pangan di sejumlah daerah mulai bergerak untuk memastikan ketersediaan migor tersedia bagi konsumen dan tidak ada penyimpangan.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Sudsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per LiterPemerintah Sudsidi Harga Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu per LiterKeputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kepala sawit secara global.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 15:33:28