Tarif pada jalan raya yang akan menerapkan pembayaran di DKI Jakarta atau Electronic Road Pricing (ERP) masih akan dibahas.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab pertanyaan wartawan terkait pergerakan tanah dan rencana penerapan jalan berbayar elektronik di Balai Kota Jakarta, Rabu ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta WigunaJakarta - Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyebutkan besaran tarif jalan berbayar elektronik di Jakarta masih akan dibahas dengan Pemerintah Pusat.
Ia menjelaskan, pembahasan soal tarif rencana penerapan ERP itu masuk dalam tahapan lanjutan setelah regulasi yang mengatur soal ERP itu rampung ditargetkan tahun ini. Berdasarkan pemaparan Dinas Perhubungan DKI pada rapat Bapemperda DPRD DKI pada 3 Oktober 2022 terkait Rancangan Perda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik yang mengatur ERP menyebutkan prinsip penerapan tarif salah satunya berdasarkan jenis kendaraan.Kemudian, efektivitas pengendalian kemacetan lalu lintas, kinerja lalu lintas jalan, efektivitas perpindahan pengguna angkutan pribadi ke angkutan umum.
Dalam Raperda itu juga diatur pengecualian yakni sepeda listrik, kendaraan bermotor umum pelat kuning, kendaraan dinas operasional instansi pemerintah, TNI/Polri kecuali selain berpelat hitam.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jakarta Terapkan Kebijakan Jalanan Berbayar Elektronik atau ERP, Heru Budi Angkat BicaraPj Gubernur Jakarta Heru Budi angkat bicara perihal wacana jalanan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) yang tertuang di dalam draft Raperda
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Memberlakukan Kebijakan ERP, Masyarakat Harus Bayar Jika Melintasi 25 Ruas Jalan iniPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik
Baca lebih lajut »
Rencana Jalan Berbayar ERP Jakarta, Tarif Paling Murah Rp5.000Dishub DKI mengusulkan besaran tarif Rp5.000 hingga Rp19.000 untuk jalan berbayar ERP di Jakarta.
Baca lebih lajut »
Siap-siap! Bakal Ada Jalan Berbayar di DKI Mulai Rp 5.000-19.000Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan sistem jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) dengan tarif sekitar Rp5.000-Rp19.000.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI dan DPRD Masih Bahas Rancangan Perda Soal Jalan Berbayar ERPDishub DKI Jakarta belum tetapkan regulasi kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).
Baca lebih lajut »
Ini Rencana Daftar 25 Jalan Berbayar ERP di JakartaPemprov DKI sedang mematangkan rencana daftar 25 jalan berbayar atau ERP di Jakarta.
Baca lebih lajut »