Sekda DKI Jakarta tegaskan permintaan PNS Eselon IV naik kendaraan listrik ke kantor hanya imbauan, karena tak ada dana khusus dari Pemprov DKI Jakarta.
- Pemprov DKI Jakarta mengimbau pejabat eselon IV ke atas menggunakan kendaraan listrik. Namun, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyatakan, tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik tersebut.
Ia mengatakan, pembelian kendaraan listrik bagi PNS Eselon IV hanya bersifat imbauan dan tidak menjadi kewajiban. Hal itu dilalukan untuk membantu mengurangi polusi udara. Heru menegaskan, bahwa penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu upaya penanganan kualitas udara yang buruk di Jakarta. Heru bilang, kewajiban penggunaan kendaraan listrik bagi PNS di DKI Jakarta minimal motor listrik. "Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru di Jakarta, Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sekda DKI: Tak ada anggaran untuk ASN Eselon IV beli kendaraan listrikSekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara ...
Baca lebih lajut »
Sekda DKI Pastikan Tak Ada Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik bagi Pejabat Eselon IVSekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memastikan tidak ada anggaran khusus untuk membeli kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon IV di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Sekda DKI: Biaya Beli Kendaraan Listrik Tanggung Jawab Masing-Masing IndividuSekda DKI Joko Agus Setyono memastikan tidak anggaran khusus bagi ASN Eselon IV DKI Jakarta untuk membeli kendaraan listrik.
Baca lebih lajut »
WFH PNS DKI Dimulai, Kualitas Udara Jakarta Masih Terburuk Kelima Sedunia Pagi IniPemberlakuan work from home (WFH) bagi PNS DKI Jakarta mulai diberlakukan hari ini. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara.
Baca lebih lajut »
Polusi Udara Kian Buruk, Mulai Hari Ini 50% PNS DKI Jakarta WFHPemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para PNS-nya.
Baca lebih lajut »
Polusi Udara, PNS Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dilarang Bawa Kendaraan BBM Setiap RabuPegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dilarang untuk membawa kendaraan BBM setiap Rabu.
Baca lebih lajut »