Heru Budi Kaji Lagi Pergub Penggusuran Era Ahok Setelah Dikembalikan Kemendagri

Indonesia Berita Berita

Heru Budi Kaji Lagi Pergub Penggusuran Era Ahok Setelah Dikembalikan Kemendagri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mengkaji lagi Pergub 207/2006 terkait penggusuran era Ahok yang akan dicabut Pemprov DKI Jakarta. TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengkaji lagi Pergub Penggusuran era Ahok yang akan dicabut Pemprov DKI Jakarta. Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu terbit pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.'Ya kita bahas ya, saya belum tahu.

Alasannya memberikan legitimasi kepada pemerintah provinsi untuk dapat terus menggusur tanpa proses yang layak.Karena aturan itu memiliki lima permasalahan selama diterapkan. Pertama, mayoritas tanpa musyawarah dan penggusuran menggunakan aparat serta adanya intimidasi.'Kedua, adanya sengketa/konflik lahan dengan pihak korporasi dan pemerintah yang memiliki akses luas terhadap hukum, berhadapan dengan masyarakat miskin kota yang termarjinalkan,' tulis KRMP pada Kamis, 24 Februari 2022.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pergub Penggusuran di Jakarta Belum Dicabut, Biro Hukum: Tunggu Aturan PenggantiPergub Penggusuran di Jakarta Belum Dicabut, Biro Hukum: Tunggu Aturan PenggantiPermohonan pencabutan Pergub Penggusuran telah dikembalikan ke Pemprov DKI oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca lebih lajut »

Menkes Minta Produksi dan Belanja Alkes Dalam Negeri Dimaksimalkan |Republika OnlineMenkes Minta Produksi dan Belanja Alkes Dalam Negeri Dimaksimalkan |Republika OnlineKemenkes komitmen anggarkan Rp 17 triliun untuk belanja dalam negeri.
Baca lebih lajut »

Industri TPT Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam NegeriIndustri TPT Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam NegeriMelemahnya permintaan ekspor memaksa para pelaku industri TPT terpaksa melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Baca lebih lajut »

Indonesia Pamerkan Tank Harimau Buatan Dalam Negeri di Event Alutsista Indo Defence 2022Indonesia Pamerkan Tank Harimau Buatan Dalam Negeri di Event Alutsista Indo Defence 2022Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto membuka Pameran Pertahanan Indo Defence 2022 Expo and Forum hari ini.
Baca lebih lajut »

Perlengkapan Taktis Militer Buatan dalam Negeri Tampil di Indo Defence 2022Perlengkapan Taktis Militer Buatan dalam Negeri Tampil di Indo Defence 2022Perlengkapan taktis perorangan produksi dalam negeri yang tampil di Indo Defence 2022 diharapkan dapat bersaing di kancah dunia militer internasional.
Baca lebih lajut »

Kimia Farma Optimalkan Bahan Baku Obat Dalam NegeriKimia Farma Optimalkan Bahan Baku Obat Dalam NegeriPT Kimia Farma Tbk (KAEF) menandatangani perjanjian kerja sama pembelian bahan baku obat (BBO) dalam negeri dengan anak usaha perseroan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 13:34:36