Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mengkaji lagi Pergub 207/2006 terkait penggusuran era Ahok yang akan dicabut Pemprov DKI Jakarta. TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengkaji lagi Pergub Penggusuran era Ahok yang akan dicabut Pemprov DKI Jakarta. Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak itu terbit pada era kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.'Ya kita bahas ya, saya belum tahu.
Alasannya memberikan legitimasi kepada pemerintah provinsi untuk dapat terus menggusur tanpa proses yang layak.Karena aturan itu memiliki lima permasalahan selama diterapkan. Pertama, mayoritas tanpa musyawarah dan penggusuran menggunakan aparat serta adanya intimidasi.'Kedua, adanya sengketa/konflik lahan dengan pihak korporasi dan pemerintah yang memiliki akses luas terhadap hukum, berhadapan dengan masyarakat miskin kota yang termarjinalkan,' tulis KRMP pada Kamis, 24 Februari 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pergub Penggusuran di Jakarta Belum Dicabut, Biro Hukum: Tunggu Aturan PenggantiPermohonan pencabutan Pergub Penggusuran telah dikembalikan ke Pemprov DKI oleh Kementerian Dalam Negeri.
Baca lebih lajut »
Menkes Minta Produksi dan Belanja Alkes Dalam Negeri Dimaksimalkan |Republika OnlineKemenkes komitmen anggarkan Rp 17 triliun untuk belanja dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Industri TPT Minta Pemerintah Lindungi Pasar Dalam NegeriMelemahnya permintaan ekspor memaksa para pelaku industri TPT terpaksa melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Baca lebih lajut »
Indonesia Pamerkan Tank Harimau Buatan Dalam Negeri di Event Alutsista Indo Defence 2022Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto membuka Pameran Pertahanan Indo Defence 2022 Expo and Forum hari ini.
Baca lebih lajut »
Perlengkapan Taktis Militer Buatan dalam Negeri Tampil di Indo Defence 2022Perlengkapan taktis perorangan produksi dalam negeri yang tampil di Indo Defence 2022 diharapkan dapat bersaing di kancah dunia militer internasional.
Baca lebih lajut »
Kimia Farma Optimalkan Bahan Baku Obat Dalam NegeriPT Kimia Farma Tbk (KAEF) menandatangani perjanjian kerja sama pembelian bahan baku obat (BBO) dalam negeri dengan anak usaha perseroan.
Baca lebih lajut »