Perubahan nomenklatur tersebut tak mempengaruhi pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta. Ani memastikan tak ada perubahan berarti
. Hal itu mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, perubahan nomenklatur itu adalah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat.Namun, ia memastikan bahwa perubahan nomenklatur tersebut tak mempengaruhi pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan Menjadi Puskesmas PembantuKeputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 636 Tahun 2023 memutuskan untuk mengganti nama puskesmas ‘kelurahan’ menjadi puskesmas ‘pembantu’
Baca lebih lajut »
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan Jadi Puskesmas PembantuHeru Budi Hartono mengganti nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di tingkat kelurahan di wilayah Ibu Kota menjadi Puskesmas Pembantu.
Baca lebih lajut »
Alasan Heru Budi Ubah Nama Puskesmas Kelurahan di Jakarta Jadi Puskesmas PembantuPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengubah penamaan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kelurahan di Ibu Kota menjadi Puskesmas Pembantu. Apa dasarnya?
Baca lebih lajut »
Heru Budi Ubah Nama Puskesmas Kelurahan jadi Nama IniPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono resmi merubah nama puskemas
Baca lebih lajut »
Tingkah Heru Budi Pakai Kumis-Jenggot Palsu Bikin Jokowi TertawaJokowi bersama sang istri tersenyum sumringah ketika melihat aksi catwalk para gubernur di acara Istana Berbatik.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Bentuk Timsus Penyusunan Usulan RUU Daerah Khusus Jakarta(Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono membentuk tim khusus dalam menyusun dan menyempurnakan naskah akademik RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ)
Baca lebih lajut »