Heru Budi Enggak Usah Aneh-aneh, Ikuti Saja RPD Era Gubernur Anies Baswedan AniesBaswedan
jpnn.com - JAKARTA - Taufik Zoelkifli meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengikuti Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 gubernur sebelumnya, Anies Baswedan.
"Saya lihat memang tidak mengikuti karena ada perubahan dan lain-lain, tetapi kemudian sanksi tidak ada karena pemberi sanksi harusnya Kemendagri," kata Taufik Zoelkifli saat dihubungi di Jakarta, Jumat . Salah satunya yakni pemberdayaan sarana transportasi yang dinilai terputus saat Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 Bulan Jadi Pj Gubernur, Heru Budi Jalani Evaluasi Kinerja di KemendagriHeru Budi Hartono hari ini dijadwalkan menjalani evaluasi kinerja sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Jabat Pj Gubernur, Heru Budi Jalani Evaluasi Kinerja di Inspektorat KemendagriPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mendatangi Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Baca lebih lajut »
Kemendagri Evaluasi Heru Budi Hartono Selama 7 Bulan Menjadi Pj Gubernur DKIHeru Budi Hartono, akan menjalani evaluasi kinerja karena telah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta selama 7 bulan lamanya. Evaluasi dilakukan Kemendagri.
Baca lebih lajut »
Heru Budi: Sejak Jokowi Jadi Gubernur DKI, Kami Beri Hibah ke PGRI'Pemprov DKI tetap komitmen terhadap guru, PGRI. Sejak Pak Jokowi menjadi Gubernur DKI sampai hari ini, kami memberikan hibah kepada PGRI,' kata Heru.
Baca lebih lajut »
Usai Ikuti Evaluasi Kemendagri, Heru Budi Ungkap Pelayanan RSUD di DKI Sudah BagusHeru Budi Hartono menjalani evaluasi dari Kemendagri sejak ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur diminta ikuti Rencana Pembangunan Daerah Anies BaswedanPj Gubernur DKI Heru Budi diminta untuk mengikuti Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 Anies Baswedan agar penanganan masalah kemacetan, banjir dan sebagainya selaras dengan program itu.
Baca lebih lajut »