Heru menyebut, sanksi teguran hingga potongan tunjangan kinerja (tukin) bakal diberikan kepada ASN yang absen saat hari pertama kerja.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan, bakal memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara yang absen saat hari pertama kerja usai libur Lebaran 2024.
Heru menegaskan, tidak ada penerapan kerja dari rumah bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurut Heru, selama sepuluh hari libur sejak Sabtu 6 April hingga Selasa 16 April 2024 seluruh ASN sudah seharusnya bisa mengatur waktu mudik bersama keluarga. Karena itu, tidak ada perpanjangan untuk libur Lebaran.
Takut Kena Sidak, ASN DKI Jakarta Tak Perpanjang Cuti Lebaran 2024Aparatur Sipil Negara Balai Kota DKI Jakarta kembali masuk kerja, Selasa usai libur Lebaran Idul Fitri 1445 H. Vini menyatakan, memilih masuk kerja di hari pertama karena takut terjaring inspeksi mendadak . Pasalnya, kata Vini imbauan sebelumnya telah disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Tukin Tunjangan Kinerja Lebaran Lebaran 2024 Hari Pertama Kerja Libur Lebaran Libur Lebaran 2024 ASN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Muncul Relawan Sahabat Heru, Dukungan untuk Heru Budi di Pilgub DKI Digagas Tokoh Maluku Umar KeiBerita Muncul Relawan Sahabat Heru, Dukungan untuk Heru Budi di Pilgub DKI Digagas Tokoh Maluku Umar Kei terbaru hari ini 2024-03-22 19:22:42 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sudah Libur 10 Hari, Heru Budi Ingatkan ASN di Jakarta Tidak Perpanjang Libur LebaranBerita Sudah Libur 10 Hari, Heru Budi Ingatkan ASN di Jakarta Tidak Perpanjang Libur Lebaran terbaru hari ini 2024-04-10 10:47:58 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Heru Budi: ASN DKI Tidak Boleh Perpanjang Libur LebaranPenjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak boleh memperpanjang libur Lebaran.
Baca lebih lajut »
ASN DKI Dilarang Perpanjang Libur Lebaran, Heru Budi: Cukup 10 HariMenurut Heru, bakal ada inspeksi mendadak (sidak) di hari pertama ASN DKI masuk kerja usai Lebaran. Sidak, kata dia berlaku sebagai pengawasan terhadap ASN dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
Baca lebih lajut »
MenPANRB dan Heru Budi Minta ASN Tak Perpanjang Cuti Lebaran, akan Ada Sidak Layanan PublikSesuai aturan pemerintah, libur dan cuti Lebaran ASN sampai 15 April, sehingga 16 April sudah harus kembali kerja. ASN diimbau tak perpanjang cuti Lebaran.
Baca lebih lajut »
Heru Budi Akan Sanksi ASN yang Manambah Cuti LebaranASN Pemprov DKI Jakarta yang menambah masa cuti lebaran akan diganjar dengan sanksi
Baca lebih lajut »