DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-4 masa Sidang 1 Tahun 2022 dengan agenda Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Landak sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (28/7).
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, menyampaikan rapat paripurna yang dilaksanakan dalam rangka Pengucapan Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Landak atas nama Dino Harata yang mengganti Kristian Oktavianus dan Desi Nellyda yang mengganti Astra Pagama Sisa Masa Jabatan 2019-2022.
“Kepada saudara Dino Harata dan Saudari Desi Nellyda Pengganti Antar Waktu yang baru mengucapkan sumpah/janji, kami ucapkan selamat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Landak. Selamat bekerja dan berjuang bersama rekan-rekan anggota dewan lainnya untuk mengemban amanat rakyat Kabupaten Landak sampai berakhirnya masa jabatan,” ujar Heri Saman.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Anggota DPRD Rapat di Ruang Dugem Viral, Pengelola Hotel Buka SuaraPihak D'Liquid Hotel Claro di Kota Kendari mengungkapkan bahwa seluruh ruangan yang mereka miliki penuh sehingga rapat anggota DPRD tersebut...
Baca lebih lajut »
Beberapa Kali Absen, Anies Kembali Hadiri Rapat Paripurna yang Digelar DPRD DKISebelum rapat paripurna hari ini, Anies tercatat tidak menghadiri dua rapat paripurna sebelumnya. Ia diwakili Wagub DKI Riza Patria.
Baca lebih lajut »
Meski 'Ngaret', Rapat Paripurna DPRD DKI Tetap Berlangsung, Anies Sampaikan IniDPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna membahas agenda Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta.
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Apresiasi Program Police Go To School untuk Tekan Angka TawuranBasri menilai langkah tersebut perlu diapresiasi, karena menjadi upaya dalam menghilangkan tawuran pelajar yang kerap kali terjadi di DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »