Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Penanganan Perkara di MA
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir besok . Kami berharap yang bersangkutaan kooperatif hadir untuk menerangkan dugaan perbuatan SD dan tersangka lainnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.Dalam kasus suap penanganan perkara di MA ini KPK sudah menjerat 14 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Agung Gazalba Saleh, Prasetyo Nugroho , Redhy Novarisza , Elly Tri Pangestu .
Kemudian Desy Yustria , Muhajir Habibie , Albasri , Yosep Parera , Eko Suparno Heryanto Tanaka , dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto . Teranyar, KPK menjerat Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Mahkamah Agung Edy Wibowo . Sudarajad Dimyati disangka menerima suap terkait dengan kasasi pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana. Dimyati diduga menerima Rp 800 juta untuk memutus koperasi tersebut telah bangkrut.Kasus kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana ini sendiri telah diputus oleh Mahkamah Agung. Dimyati yang menjadi hakim ketua dalam perkara itu menyatakan koperasi yang beroperasi di Jawa Tengah tersebut pailit.
Atas perbuatannya, Heryanto Tanaka, Ivan Dwi Kusuma Sujanto, Yosep, dan Eko Suparno yang diduga sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke 1 KUHP.
Sementara Dimyati, Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Albasri, dan Muhajir Habibie yang diduga penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hercules Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang PemeriksaannyaHercules diperiksa dalam kapasitas sebagai tenaga ahli Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Baca lebih lajut »
Dalami Kasus Korupsi di MA, KPK Harap Hercules Kooperatif Penuhi PanggilanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.
Baca lebih lajut »
Hercules Janji Penuhi Panggilan KPK Besok | merdeka.comHercules akan dimintai keterangan dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) melibatkan Hakim Agung nonaktif MA Sudrajat Dimyati (SD).
Baca lebih lajut »
Hercules Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Penanganan Perkara di MAHercules memenuhi panggilan tim penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung nonaktif MA Sudrajad Dimyati (SD).
Baca lebih lajut »
Kasus Suap Hakim Agung, Jubir KPK Bilang Hercules Bersedia Memenuhi Panggilan PenyidikKepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Ali Fikri meminta Hercules kooperatif memberikan keterangan.
Baca lebih lajut »
Usut Kasus Suap Hakim Agung di MA, KPK Periksa HerculesHercules diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »