Hendra Kurniawan Cs akan menjalani sidang lanjutan kasus obstruction of justice.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar persidangan lanjutan kepada 5 terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa persidangan nantinya akan dibagi menjadi dua ruang sidang untuk mempercepat proses pemeriksaan. Kemudian, secara terpisah tim penasihat hukum dari tiga terdakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat menyebutkan ada beberapa orang yang akan menjadi saksi untuk kliennya hari ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Jaksa Hadirkan Anggota Propam Polri“Info dari JPU, ada empat saksi yang akan dihadirkan Seno, Ariyanto, Radite Hernawa dan Agus,” kata Ragahdo.
Baca lebih lajut »
5 Terdakwa Obstruction of Justice Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini, Mulai dari Hendra Kurniawan hingga Chuck PutrantoHari ini lima terdakwa obstruction of justice akan menjalani sidang lanjutan antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Baca lebih lajut »
Terdakwa penyuap Rektor Unila nonaktif jalani sidang perdanaAndi Desfiandi yang menjadi terdakwa perkara dugaan suap terhadap Rektor Unila nonaktif Karomani atas penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung tahun 2022 ...
Baca lebih lajut »
Penyuap Rektor Unila Nonaktif Jalani Sidang Perdana'Hari ini kami melakukan pembacaan dakwaan terhadap saudara Andi Desfiandi mengenai pemberian suap kepada Karomani selaku Rektor Unila,' katanya
Baca lebih lajut »
Hengky Kurniawan Ajak Masyarakat Bandung Barat Aktifkan Pekarangan untuk Ketahanan PanganKetahanan pangan lewat pekarangan di rumah warga menjadi cara untuk mengatasi ancaman resesi global 2023.
Baca lebih lajut »