Pemilik PIK dan PT Quantum Skyline Exchange divonis lima tahun penjara atas kasus korupsi di PT Timah.
Helena Lim, pemilik Pantai Indah Kapuk atau PIK dan PT Quantum Skyline Exchange, divonis lima tahun penjara terkait kasus korupsi di PT Timah. Sidang putusan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 30 Desember 2024. Hakim juga mengharuskan Helena Lim membayar uang ganti rugi sebanyak Rp 900 juta dalam waktu satu bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Jika tidak membayar, harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa.
Hakim menilai Helena Lim secara sah bersalah dalam membantu melakukan korupsi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) di PT Timah. Hukuman yang diberikan oleh majelis hakim untuk Helena Lim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 8 tahun penjara
KORUPSI PT TIMAH HELENALIM PIK UANG GANTI RUGI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Crazy Rich Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi TimahHelena Lim, seorang Crazy Rich, divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Ia terbukti membantu korupsi yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Baca lebih lajut »
Helena Lim dituntut 8 tahun penjara terkait kasus korupsi timahManajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim dituntut pidana selama 8 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di ...
Baca lebih lajut »
Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi TimahJaksa menuntut Helena Lim membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Baca lebih lajut »
Jaksa Tuntut Helena Lim 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus TimahJaksa menuntut Helena Lim, terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah dengan hukuman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp1 miliar.
Baca lebih lajut »
Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus TimahHelena Lim juga diwajibkan bayar uang pengganti Rp 210 miliar
Baca lebih lajut »
Korupsi Timah, Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MiliarJaksa penuntut umum menyatakan Helena Lim ikut menikmati hasil korupsi timah.
Baca lebih lajut »