Pemkot Surabaya menjelaskan perkembangan penanganan virus corona COVID-19 di pabrik rokok PT HM Sampoerna, Rungkut. PTHMSampoerna
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya membantah terlambat menangani penanganan virus corona COVID-19 yang menyerang ratusan karyawan pabrik rokok PT HM Sampoerna Tbk di Rungkut, Kota Pahlawan, Jawa Timur. "Pemerintah kota tidak pernah terlambat. Ibu gubernur tidak benar," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya M. Fikser saat menggelar jumpa pers di Balai Surabaya, Sabtu.
Baca Juga: Menurut Khofifah, manajemen Sampoerna sudah melaporkan adanya dua karyawan positif COVID-19 ke Dinas Kesehatan Surabaya pada 14 April 2020. Namun hal itu tidak segera ditindaklanjuti dengan melapor ke Tim Gugus Tugas COVID-19 Jawa Timur. Fikser mengatakan, Pemkot Surabaya selalu serius dan cepat dalam mendapatkan semua informasi yang berkembang terkait dengan penyebaran COVID-19, termasuk kasus COVID-19 pada karyawan PT HM Sampoerna.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Banyak Banget Karyawan HM Sampoerna Surabaya Positif Corona, Sangat Gawat!Hasil pemeriksaan swab PCR COVID-19 tahap pertama terhadap para karyawan pabrik PT HM Sampoerna Tbk Jalan Raya Rungkut Surabaya, sangat mengejutkan. PTHMSampoerna
Baca lebih lajut »
HM Sampoerna Pastikan Produknya Tak Terpapar Covid-19Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi maraknya informasi simpang siur di media sosial mengenai produknya.
Baca lebih lajut »
Karyawan Positif Covid-19, HM Sampoerna Karantina Rokok Sebelum DipasarkanCDC dan WHO menetapkan, Covid-19 mampu bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel.
Baca lebih lajut »
Pabrik Rokok HM Sampoerna Ditutup Setelah 2 Karyawan Positif Covid-19, 100 Orang Diisolasi - Tribunnews.comTim Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur tengah melakukan penelusuran dan melakukan serangkaian rapid test.
Baca lebih lajut »