ASN atau PNS selingkuh hingga menyebabkan perceraian bisa merugikan diri sendiri, karena gaji harus dibagia 3. Buat siapa saja?
Kewajiban ini disampaikan langsung Asisten KASN, Drs. Pangihutan Marpaung bahwa jika PNS lelaki inisiatif menceraikan istrinya, ia harus meminta izin instansi atau lembaga terkait tempatnya mengabdi.
"Makanya apabila instansi akan keluarkan izin perceraian, makanya di awal harus menandatangani surat perceraian, harus menyatakan bersedia membagi gaji," ujar Pangihutan dalam webinar KASN 'Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang, Kamis .Aturan wajib ini kata Pangihutan, tertera dalam Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990, Tentang izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS, Pasal 8.
Peraturan ini juga ditetapkan sebagai salah satu cara mencegah perceraian di kalangan PNS. Meskipun Pangihutan mengakui pembagian gaji hanya diberlakukan pada PNS lelaki saja. "Gaji itu juga menyatakan bukan hanya gaji pokok, tapi semua penghasilan. Mau menceraikan istrinya dia akan mikir, kalau di awal menceraikan istrinya semua dibagi 3, baik itu honor maupun tunjangan," tutup Pangihutan.Dewi Perssik Koar-Koar Gaji Pacarnya yang Pilot Rp200 Juta, Fitri Carlina Beberkan Angka Sebenarnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Perselingkuhan ASN Sampai 172 Kasus, Kenapa Sih Orang Main Serong Dengan Rekan Kerja?Berdasarkan data yang dikumpulkan selama 4 tahun, KASN menerima adanya laporan sebanyak 172 kasus perselingkuhan dan masalah rumah tangga para ASN.
Baca lebih lajut »
KASN Terima Laporan 172 Kasus Perselingkuhan ASNKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengatakan 25 persen dari laporan kasus pelanggaran etik yang diterima berupa perselingkuhan oleh ASN.
Baca lebih lajut »
Perselingkuhan ASN bukan Persoalan Pribadi, Sanksi Berat Menanti, Bisa DipecatKASN menyoroti masalah perselingkuhan ASN dalam sebuah seminar yang membahas soal cinta terlarang alias ASN selingkuh. Pelakunya bisa kena sanksi, dipecat.
Baca lebih lajut »
Ramai Perselingkuhan ASN, Awas Miskin Mendadak!Apa dampak finansial dari perselingkuhan ASN?
Baca lebih lajut »
Komisi Aparatur Sipil Negara Soroti Masalah Perselingkuhan ASNKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat ini menyoroti masalah perselingkuhan yang sering terjadi di antara para ASN.
Baca lebih lajut »
Perselingkuhan ASN Kian Marak, 172 Kasus dalam 3 TahunSelama 2020-2023, KASN menerima total 172 laporan kasus perselingkuhan.
Baca lebih lajut »