Kepolisian Resor Bogor menangani adanya keluhan dari para pedagang di sebuah pertokoan wilayah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh pengelola.
Partai Hati Nurani Rakyat mendapat energi baru untuk menghadapi Pemilihan Umum 2024. Ratusan Kiai Nahdlatul Ulama dari seluruh Indonesia, resmi menyatakan diri bergabung dan siap berjuang bersama Partai Hanura.Sahabat Abu Hurairah RA diwasiati oleh Rasulullah SAW untuk selalu mengerjakan tiga hal, yang salah satunya adalah untuk selalu mengerjakan shalat dhuha.
Setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan dan di lakukan pemeriksaan secara intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pedagang UKM Resah Dimintai THR, Polsek Parung Turun TanganBeredar di media sosial keluhan penyewa toko oleh pengelola yang dimintai uang Tunjangan Hari Raya di Parung, Kabupaten Bogor. Setiap toko dipatok Rp800.000. Beredar...
Baca lebih lajut »
Pedagang Mengeluh Dimintai THR oleh Pengelola Pertokoan, Begini JadinyaKapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap kasus para pedagang dimintai THR oleh pengelola pertokoan di Parung. Begini kejadiannya.
Baca lebih lajut »
Tepis Isu Perpecahan, Rudy Susmanto Temui Iwan Setiawan, Adem!Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto temui Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di kantor Bupati Bogor, untuk menegaskan bahwa tidak ada perpecahan antarkeduanya
Baca lebih lajut »
Punya ART? Segini THR yang Ideal Kamu Berikan ke DiaKewajiban Anda bukan hanya sebatas membayar gaji saja, melainkan ada uang THR juga yang harus dibayar
Baca lebih lajut »
Camat Bekasi Selatan Tegur Lurah Margajaya Bekasi yang Kedapatan Minta THR Lebaran ke PengusahaKarya memastikan, apa yang dilakukan Lurah Margajaya tidak dibenarkan dengan dalih apa pun karena tidak sesuai peraturan.
Baca lebih lajut »