Masyarakat heboh dengan kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%. Menteri Airlangga menegaskan kenaikan hanya 1%, meski perhitungan menunjukkan beban pajak naik 9%.
Minggu, 22 Des 2024 18:38 WIBMasyarakat tengah dihebohkan dengan hitung-hitungan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai dari 11% menjadi 12%. Dalam sejumlah perhitungan, disebutkan bahwa kenaikan beban pajak nya bukan 1% melainkan 9%.
Sebagai informasi, kenaikan beban pajak PPN 9% kini tengah viral di jagat dunia maya. Berbagai akun mulai mencoba membahas hitung-hitungan kenaikannya jelang pemberlakuan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Merespons hal tersebut, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis Fajry Akbar menjelaskan, ada yang namanya statutory tax rate atau tarif yang tertulis secara legal. Kenaikan sebesar 1% itu merupakan statutory tax rate.
Kenaikan tarif PPN=persentase tarif PPN baru - persentase tarif PPN lama / x 100%"Angka 9,09% tersebut kalau kenaikan PPN dibandingkan dengan PPN yang semula dibayar," terang Darussalam, dihubungi terpisah.
Kenaikan Pajak Airlangga Hartarto Pajak Pertambahan Nilai Cita Center For Indonesia Taxation Analysis Pajak Pemberlakuan Statutory Prosentase Tarif Ppn Detikcom Kenaikan Tarif Ppn Alam Sutera Ddtc Danny Darussalam Tax Center Viral Heboh Kenaikan Beban Pajak Ppn 9 Unggahan Tax Beban Pajak Persentase Tarif Ppn Hitung-Hitungan Kenaikannya Jelang Pemberlakuan Pp Fajry Akbar Kena Pajak Beban Pajaknya Statutory Tax Tangerang Pemerintah Pajaknya Pajak Pertambahan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Heboh Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Hitung-hitungannya BeginiRamai Transaksi uang elektronik dan dompet digital kena PPN 12%. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pun buka suara menjelaskan.
Baca lebih lajut »
Viral Hitung-hitungan PPN 12% Kenaikannya Bukan 1% tapi 9%, Benarkah?Dunia dihebohkan dengan kenaikan PPN naik dari semula 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Yang menjadi sorotan besaran kenaikan bukan 1%, melainkan 9%.
Baca lebih lajut »
Dampak PPN Naik 12%, Ini Hasil Hitung-Hitungan PemerintahKepala Badan Kebijjakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu membeberkan dampak kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Dampak PPN Naik 12%,Ini Hasil Hitung-Hitungan PemerintahKepala Badan Kebijjakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu membeberkan dampak kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
Baca lebih lajut »
Transaksi Uang Elektronik Kena PPN 12%, Begini Hitung-hitungannyaKemenkeu mengumumkan kenaikan PPN untuk transaksi uang elektronik dan dompet digital menjadi 12% mulai 2025. PPN dikenakan pada biaya layanan, bukan saldo.
Baca lebih lajut »
Segini Hitung-hitungan Dampak Kenaikan PPN 12% ke Ekonomi RIKemenkeu mengungkap dampak kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan tetap di atas 5%, inflasi hanya naik 0,2%.
Baca lebih lajut »