Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam Indosurya masih heboh diperbincangkan. Kuasa hukum Indosurya Soesilo Aribowo buka suara terkait hal tersebut.
Foto: Konpers Indosurya/Sylke Febrina Laucereno-detikcommasih heboh diperbincangkan. Kuasa hukum Indosurya Soesilo Aribowo membeberkan update terkait masalah tersebut.
"Ketika ada kepailitan maka harus ke PKPU dan pengadilan niaga, tapi sampai pak Henry ditahan dan tidak bisa membayar karena tak bisa lagi berkomunikasi," ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Imbas Kasus Indosurya dkk, Kemenkop Setop Izin Koperasi Simpan Pinjam BaruMoratorium perizinan usaha koperasi simpan pinjam baru kembali dilanjutkan mulai Februari 2023 hingga April 2023.
Baca lebih lajut »
Anya Dwinov: Indosurya Pesta Mewah, Besoknya Gagal Bayar!Anya Dwinov merasa bersyukur atas terungkapnya skema ponzi yang digunakan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Baca lebih lajut »
KSP Indosurya Bantah Alirkan Dana ke 23 Perusahaan CangkangKoperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya membantah tudingan adanya aliran dana ke 23 perusahaan cangkang.
Baca lebih lajut »
KSP Indosurya Diduga Lakukan Shadow Banking, Ini Penjelasan Menteri KoperasiKoperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya diduga telah melakukan shadow banking (perbankan bayangan) yang termasuk praktik pidana perbankan.
Baca lebih lajut »
Masih Dilarang Jokowi, Nggak Boleh Buka Koperasi Simpan Pinjam Baru!Jokowi melalui Kemenkop UKM kembali menerbitkan Surat Edaran tentang kebijakan moratorium atau penghentian perizinan usaha koperasi simpan pinjam.
Baca lebih lajut »
Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Baru Terbayar 15%, Menteri Teten Ungkap KendalanyaMenteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, saat ini pembayaran ganti rugi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya kepada nasabah baru terbayar 15,56%....
Baca lebih lajut »