Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait heboh aturan barang bawaan ke luar negeri (LN) harus lapor ke Bea Cukai.
Senin, 25 Mar 2024 14:02 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait heboh aturan barang bawaan ke luar negeri harus lapor ke Bea Cukai. Ia melihat ada masalah komunikasi dan sosialisasi yang tidak jernih sehingga pesan sebenarnya tidak sampai ke masyarakat.
Ketentuan pelaporan itu sebetulnya sudah lama diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. Aturan itu disebut untuk mempermudah."Sebetulnya tujuannya mempermudah, tapi mungkin komunikasinya yang perlu untuk lebih disederhanakan dan diperjelas sehingga tidak menimbulkan berbagai reaksi yang kemudian meresahkan," ucap Sri Mulyani.
"Itu yang sebenarnya tujuan dari PMK-nya itu lebih kepada hal itu, itu nanti akan makin diluruskan dan diperjelas sehingga tidak membebani dan bukan menjadikan Indonesia menjadi outliers," tambahnya.Dalam kesempatan yang berbeda, Bea Cukai menegaskan bahwa fasilitas tersebut bersifat opsional, bukan kewajiban. Kebijakan itu disebut bermanfaat untuk membantu warga Indonesia yang akan mengadakan kegiatan di luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekspresi Sri Mulyani Ditanya soal Rencana DJP & Bea Cukai Dipisah dari KemenkeuPrabowo-Gibran berencana memisahkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Respons Sri Mulyani soal Rencana Prabowo-Gibran Pisahkan DJP & Bea Cukai dari KemenkeuPrabowo-Gibran berencana memisahkan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kemenkeu.
Baca lebih lajut »
Viral Barang Bawaan ke Luar Negeri Wajib Lapor Bea Cukai, Stafsus Sri Mulyani Beri PenjelasanKementerian Keuangan buka suara terkait polemik barang bawaan penumpang ke luar negeri. Sebelumnya, beredar informasi menyebutkan jika penumpang yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri wajib melaporkan barang bawaannya ke petugas Bea Cukai.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Beri Dukungan Berkelanjutan kepada UMKM Agar Bisa Ekspor Produk TerbaiknyaUntuk mendorong pertumbuhan ekspor nasional, dua kantor pelayanan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Kendari dan Bea Cukai Makassar tak henti mengasistensi para pelaku UMKM berpotensi ekspor hingga dapat merealisasikan ekspor produknya.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Jatim I Beri Izin Fasilitas Gudang Berikat Produsen Baja Ringan PT BLKPKepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I Syuhadak mengatakan, PT BLKP mendapatkan izin tersebut dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I
Baca lebih lajut »
Heboh Aturan Bawa Barang ke LN Mesti Lapor, Dirjen Bea Cukai Buka SuaraDirektur Jenderal (Direjen) Bea dan Cukai Askolani memberikan penjelasan mengenai aturan barang bawaan penumpang ke luar negeri.
Baca lebih lajut »