DPR bersama Pemerintah tengah mengebut pembahasan RUU DKJ setelah Jakarta kehilangan status DKI. RUU ini membahas terkait kawasan aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta . DPR dan Pemerintah juga telah menyepakati sejumlah Daftar Inventarisasi Masalah RUU DKJ, salah satunya terkait aglomerasi.
Dalam draf RUU DKJ juga dibahas tentang Dewan Kawasan Aglomerasi yang bertugas untuk mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang kawasan strategis nasional pada Kawasan Aglomerasi dan Dokumen Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi. Selain itu juga mengoordinasikan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah tidak sepakat apabila Jakarta bergabung dengan wilayah penyangganya menjadi kawasan aglomerasi. Menurut dia, seharusnya wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang bergabung dengan Jakarta. Sementara itu, menurut Pengamat Perkotaan Nirwono Yoga, kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan. Sama seperti Trubus, Jakarta dan sekitarnya lebih tepat menjadi kawasan metropolitan.
'Perlu ada evaluasi mendalam lagi, seperti siapa yang bisa mengkoordinir dan berintegritas, memahami benar persoalan mendasar Jakarta dan sekitar, serta dulungan politik/otonomi daerah/kepentingan kepala daerah yang berbeda-beda parpol, manfaat dan keuntungan bersama seluruh warga Jabodetabekjur tidak terkotak-kotak berdasarkan KTP,' ucap Nirwono.
'Apakah bisa Dewan Aglomerasi ini mengintervensi, Wapres mengintervensi Bogor, Cianjur, Depok, Bekasi, padahal mereka punya provinsi induk yaitu Jawa Barat. Bagaimana Jawa Barat bisa melepas Depok, Bekasi, Bogor di dalam lingkup tanggung jawab di Dewan Aglomerasi. Jawa Barat sendiri punya kepentingan dengan kota-kota mereka sendiri,' katanya.
Dan yang tidak kalah penting adalah pendanaan. 'Apakah Dewan Aglomerasi bisa ngasih duit kalau daerah mengatakan 'wah saya enggak punya duit'. Kota Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang itu kota metropolitan tapi metropolitan setengah hati. Jakarta metropolitan mandiri dengan uang yang cukup. Itulah yang saya mengatakan jangan sampai nanti badan ini hanya sibuk koordinasi,' ujar Yayat menandaskan.
'Karena bukan jabatan struktural. Kalau menteri jelas. Menteri bisa tangani macet, banjir, tata lahan. Dan ada kementerian terkait, ada Mendagri, ATR, LHK, kemudian PUPR,' ucap Trubus.Apa Untungnya untuk Warga Jakarta?Wahana Lingkungan Hidup Indonesia DKI Jakarta meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta ditangguhkan dalam agenda sidang paripurna DPR RI masa sidang IV.
Selain itu, Walhi juga menilai RUU DKJ menjadi prejudice buruk demokrasi, menindas hak politik warga Jakarta, serta disebut bisa mengancam kepentingan kelompok rentan karena tidak bisa memilih secara langsung kepala daerah yang dianggap mewakili dan mengakomodir kebutuhannya. 'RUU DKJ sarat muatan nepotisme. Siapa yang akan memimpin Indonesia akan berkuasa di Jakarta dan daerah di wilayah aglomerasinya. Hal itu sangat berbahaya bagi demokrasi dan masyarakat,' ujar Suci.
Hal yang sama juga disampaikan Trubus Rahadiansyah. Menurut pengamat kebijakan publik ini, pembahasan RUU DKJ bisa saja dilakukan oleh DPR periode selanjutnya. 'Nah ini 13 Maret sampai tanggal 3 kami kira kita mekanismenya dengan membentuk panitia kerja, kemudian ada timus dan timsin kalau bekerja maraton dan bekerja konsinyering dibahas satu persatu kami rasa-rasanya InsyaaAllah ini akan dapat diselesaikan dalam waktu ini,' urai Tito dalam Rapat Kerja dengan Badan Legislasi DPR RI, Jakarta, Rabu .
Tito menjelaskan, target selesainya RUU DKJ itu menghitung sejak disahkannya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara yang diteken pada 15 Februari 2022. Pembahasan seharusnya menyasar pada Daftar Inventarisasi Masalah yang sudah diberikan ke DPR RI. Alhasil, rapat kali ini memutuskan untuk mengalihkan pembahasan melalui Panitia Kerja RUU DKJ. Tito berharap, bahasannya bisa dikebut sehingga bisa rampung dalam waktu singkat.Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas menargetkan, RUU DKJ dapat naik ke rapat paripurnakan pada 4 April 2024 mendatang.
Menurut Supratman, pemerintah dan DPR harus menyelesaikan dua kesepakatan awal. Pertama adalah soal jadwal rapat bersama. 'Kedua, soal mekanisme. Kalau kita bisa menyepakati kedua hal ini, maka raker kita bisa kita akhiri dan kita lanjutkan dalam rapat berikut.' 'Visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia kota global yang tidak hanya bersaing atau memiliki daya saing pada tingkat regional Asia Tenggara, tapi juga setara dengan kota-kota maju lainnya di dunia,' kata Tito dalam rapat kerja bersama Baleg DPR, Rabu .
'Pemerintah sudah melakukan langkah awal secara proaktif yaitu mulai April ini kami menjelaskan betul isu masalah aglomerasi ini supaya tidak diplintir ke mana-mana, kami lihat sudah mulai plintirnya banyak. Akhrinya disepakati saat itu itu disebut saja dengan kawasan aglomerasi,' kata Tito. 'Presiden memiliki tanggungjawab nasional yg luas sekali, maka perlu lebih spesifik ditangani wapres. Dan ini mirip yang kita lakukan di papua dibentuk Badan percepatan pembangunan Papua,' pungkasnya.Sementara itu, Anggota Badan Legislasi DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebutkan alasan terkait urgensi Dewan Aglomerasi yang bakal dipimpin oleh wakil presiden dalam usulan RUU DKJ.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPRD DKI Jakarta Desak RUU DKJ Segera Rampung Lantaran Status Ibu Kota Tak JelasBerita DPRD DKI Jakarta Desak RUU DKJ Segera Rampung Lantaran Status Ibu Kota Tak Jelas terbaru hari ini 2024-03-11 07:36:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Bandingkan dengan Yogyakarta, Pakar Usul RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Tak Lewat PilkadaBerita Bandingkan dengan Yogyakarta, Pakar Usul RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Tak Lewat Pilkada terbaru hari ini 2024-03-12 20:42:01 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
RUU DKJ Mulai Dibahas, Pemerintah Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih LangsungSoal mekanisme pengisian jabatan gubernur Jakarta di RUU DKJ masih akan dibahas oleh Panja DPR bersama pemerintah.
Baca lebih lajut »
Soal RUU DKJ, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Gubernur Jakarta Tetap Dipilih RakyatMendagri Tito Karnavian memastikan, gubernur dan wakil gubernur Jakarta tetap akan dipilih secara langsung oleh rakyat.
Baca lebih lajut »
DPR Belum Sahkan RUU DKJ, Gubernur Jakarta Masih Berpeluang Dipilih PresidenBerita DPR Belum Sahkan RUU DKJ, Gubernur Jakarta Masih Berpeluang Dipilih Presiden terbaru hari ini 2024-03-13 15:42:39 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Legislatif DKI Minta Bentuk DPRD Tingkat II Dalam RUU DKJ: Jumlah Masyarakat Jakarta BesarBerita Legislatif DKI Minta Bentuk DPRD Tingkat II Dalam RUU DKJ: Jumlah Masyarakat Jakarta Besar terbaru hari ini 2024-03-16 04:13:19 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »