Pemerintah masih mempunyai utang sebesar Rp 23 triliun terhadap sejumlah rumah sakit yang melakukan perawatan pasien COVID-19.
Liputan6.com, Jakarta Keuangan negaranya tampaknya masih harus bekerja ekstra keras melawan pandemi Covid-19 yang belum usai. Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan masih adanya tunggakan pemerintah terkait biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Tagihan tersebut imbas kasus COVID-19 varian Delta yang menyebabkan banyak masyarakat terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal, pemerintah harus mengucurkan hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan dan sektor lain seperti perlindungan sosial.
Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp 2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.Tunggakan pemerintah atas biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit sebenarnya bukan sekali ini saja diungkapkan Sri Mulyani. * Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terlebih, pihak rumah sakit juga kesulitan menambah fasilitas, terutama terjadi pada rumah sakit swasta kecil."Kami juga kesulitan untuk menambah fasilitas karena cashflow-nya belum baik," kata Ichsan. "Mereka masih belum memberikan jalan keluar untuk masalah ini. Padahal banyak rumah sakit yang sangat berharap bisa dilakukan klaim," kata Ichsan.Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio berasumsi, jika tunggakan yang dimaksud pemerintah berasal dari rumah sakit pusat dan daerah, tidak termasuk rumah sakit swasta, maka akan berat.
“Dengan catatan saya enggak punya datanya RS mana yang belum dibayar, ya. Saya anggap saja yang belum dibayar itu RS pemerintah pusat dan daerah. Kalau yang pusat anggarannya dari pemerintah pusat, kalau yang daerah dari pemerintah daerah.” “Ya kalau petugas kesehatannya kan dibayar negara, kalau yang Pegawai Negeri Sipil lho ya. Kecuali yang honorer, saya enggak tahu itu gimana mekanismenya.”
"Kalau soal masih adanya tagihan rumah sakit sebesar Rp 23 triliun terkait penanganan Covid-19 belum pernah disampaikan pada saat rapat di Komisi XI oleh Menkeu," kata Misbakhun kepada Liputan6.com. Seruan serupa disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. Dia berharap pemerintah segera melunasinya. Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi gelombang ketiga pandemi Covid-19 akibat penyebaran varian Omicron.
Dia memahami jika anggaran kesehatan tahun lalu memang sempat membengkak akibat terjadinya gelombang kedua Covid-19 varian delta. Politikus Partai Nasional Demokrat ini mengaku bingung, kenapa tagihan rumah sakit pasien Covid-19 begitu besar. Sebab, menurut dia yang menjadi mahal itu karena lamanya perawatan untuk isolasi mandiri .
Dia menekankan, tentu saja alokasi anggaran sebesar itu tidak akan mencukupi jika aksi promotif preventif tidak dikembangkan dengan baik. FOTO: Para Remaja di Meksiko Jalani Vaksinasi Booster +34 dari 5 halamanPemerintah Dinilai Mampu MelunasiMeski masih menunggak, Ekonom sekaligus Direktur Riset Centre of Reform on Economics Indonesia, Piter Abdullah, mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit yang mencapai Rp 23 triliun.
Piter juga menilai pemerintah sudah punya perhitungan terkait tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit senilai Rp 23 triliun. Piter pun tidak sampai berpikir pemerintah bakal kembali melakukan penarikan utang luar negeri guna menambal pengeluaran negara untuk bidang kesehatan ini. “Sudah disiapkan dan dibayarkan setelah hasil verifikasi oleh BPKP atas permintaan Kemkes tersedia,” kata Isa kepada Liputan6.com.Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pelayanan terhadap pasien COVID-19 masih berjalan baik. Pemerintah sedang melakukan penyelesaian atas tagihan perawatan pasien.
"Untuk pembayaran selama mereka masuk opname ke rumah sakit itu menjadi tanggungan Pemerintah. Itu diatur oleh Undang-Undang Wabah, maka semua perawatan di rumah sakit itu ditanggung oleh Pemerintah," terang Kadir saat temu media Update Perkembangan COVID-19 pada Kamis, 10 Februari 2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ringankan RS, Pemerintah Diminta Segera Lunasi Tagihan Covid-19 Rp 23 TriliunKomisi XI sejauh ini sama sekali belum pernah mendengar laporan tagihan yang menumpuk akibat lonjakan kasus Covid-19 varian delta tersebut.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Nunggak Rp 23 T ke Rumah Sakit, Bakal Utang dan Refocusing?Pemerintah dinilai sudah punya perhitungan terkait tagihan perawatan pasien Covid-19 dari rumah sakit senilai Rp 23 triliun.
Baca lebih lajut »
Kata Satgas Covid-19 soal Curhat Kru MotoGP Mandalika Bayar Tes PCR Rp 6 JutaCurhatan kru MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB soal harga tes PCR yang mencapai Rp 6 juta viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Hadapi Omicron, RS Butuh Tunggakan Rp 23 Triliun Segera DibayarKomisi XI berharap pemerintah segera melakukan pelunasan tunggakan Rp 23 triliun terkait perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kantongi Rp 1,3 Triliun dari Tax Amnesty Jilid II Hingga 10 Februari 2022Nilai pengungkapan harta yang sudah terdata dari program yang disebut juga tax amnesty mencapai Rp 13,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Targetkan Kredit UMKM Rp 1.800T, Bisa Tercapai?Airlangga kembali menekankan bahwa Presiden menargetkan penyaluran kredit untuk sektor UMKM bisa mencapai 30% dari total outstanding kredit nasional pada 2024
Baca lebih lajut »