Nama Polri kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang ditangkap terkait dugaan peredaran gelap narkotika.
Liputan6.com, Jakarta - Nama Polri kembali tercoreng akibat ulah anggotanya. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terkait dugaan peredaran gelap narkotika.
"Keterlibatan Kasat Narkoba ini juga menunjukkan indikasi adanya mafia narkoba di tubuh kepolisian karena kejahatan ini tak mungkin dilaksanakan oleh pelaku tunggal. Makanya untuk membongkar kasus ini juga harus diselidiki lebih dalam, termasuk transaksi di rekening tersangka maupun orang-orang terdekatnya," sambung dia.
Kapolri juga bisa mengoptimalkan peran kepala satuan terdekat sesuai Perkap No 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakir menilai, banyaknya polisi yang terjerumus dalam bisnis gelap narkoba karena tergiur dengan keuntungan materi yang didapatkan. Kondisi ini tidak hanya berlaku pada kasus narkoba, tapi juga bisnis kejahatan lainnya.
Dia lantas mencontohkan penanganan judi yang terjadi di era Kapolri Jenderal Sutanto. Saat itu, pimpinan Polri bersikap tegas dan keras terhadap segala bentuk perjudian. Pengawasan juga dilakukan secara ketat, sehingga tidak ada anggota yang berani bermain-main di bisnis perjudian. "Nah hari ini tidak ada pemimpin yang seperti itu. Penanganan korupsi juga tidak ada. Semua tidak ada yang inisiatif sendiri membuat seperti itu. Terutama yang terkait dengan narkoba, enggak ada. Malahan terduga dalam kasus Sambo itu malah bagian dari bandar judi itu. Ini kan repot juga," kata Mudzakir.
Dia juga berharap, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serius menelusuri transaksi mencurigakan dari para pelaku kejahatan ini, utamanya yang melibatkan aparat penegak hukum. "Menurut saya momentum hari ini dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu yang harus dilakukan. Enggak lama-lama, 3 bulan bisa mereka. Wong mereka ngerti kok siapa pelaku narkoba, siapa bandar narkoba, siapa pengedar, tahu dia. Terkait judi juga ada itu tahu mereka," ucap Mudzakir menandaskan.
"Karena kebijakan saat ini yang mengedepankan pendekatan hukum malah menimbulkan sisi-sisi gelap di aparat penegak hukum yang menyalahgunakan wewenang sehingga terjadi kasus seperti di Karawang," tutur Afif. Padahal, menurut dia, pendekatan penegakan hukum terhadap penyalahguna narkoba terbukti tidak berhasil. Pendekatan ini justru berdampak pada kebutuhan biaya yang lebih besar lagi, salah satu contohnya kapasitas Lapas yang overcrowded oleh pengguna narkotika.
Penangkapan ini dikonfirmasi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar. Dia membenarkan adanya penangkapan terhadap oknum aparat berpangkat ajun komisaris polisi atau AKP berinisial ENM. “Selanjutnya, anggota tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM,” katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap, Gerindra Dorong Hukum BeratBareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang terkait kepemilikan sabu. Anggota DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman berharap AKP Edi dihukum berat.
Baca lebih lajut »
Kompolnas soal Kasat Narkoba Polres Karawang: Proses Pidana-Etik Harus TegasBareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait sabu. Kompolnas meminta Polri menelusuri dugaan keterlibatan anggota lain.
Baca lebih lajut »
Kasat Narkoba Karawang Tersandung Peredaran Narkoba, Kompolnas Desak Usut Polisi Lain yang Terlibat - Tribunnews.comKasat Narkoba Karawang Tersandung Peredaran Narkoba, Kompolnas Desak Usut Polisi Lain yang Terlibat
Baca lebih lajut »