HEADLINE: 239 Anggota DPR Belum Lapor Harta Kekayaan, Perlu Sanksi Tegas Agar Tak Berulang?

Indonesia Berita Berita

HEADLINE: 239 Anggota DPR Belum Lapor Harta Kekayaan, Perlu Sanksi Tegas Agar Tak Berulang?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 141 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 60%
  • Publisher: 83%

Ini bukan pertama kali. Pada 2020, sebanyak 169 anggota DPR juga tidak menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK. Takut ketahuan sumber hartanya?

Liputan6.com, Jakarta - Tak bosan-bosan Komisi Pemberantasan Korupsi berteriak agar para Penyelenggara Negara , termasuk anggota DPR, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara . Namun nyatanya, aturan yang disuarakan lembaga antirasuah ini dianggap angin lalu.

"Jadi aturan itu aja mereka akali dan tak patuh, jadi saya kira ini komitmennya mereka untuk mengakali aturannya sendiri. Karena bukan LHKPN-nya aja yang tidak dipatuhi tapi juga aturan lainnya padahal yang buat aturannya mereka sendiri," ujar dia. "Ini menunjukkan korupsi masih ada di DPR dan melekat pada mereka. Dan itu ada pada tata kelola mereka khususnya saat pembahasan anggaran. Masih ada 1-2 Anggota DPR korup dan karena itu merasuki lembaga, maka wajar sebagian anggota tak lapor hartanya karena sangat mungkin harta mereka sumbernya ilegal," jelas Lucius.

"Jadi coba inisiatif dari pimpinan DPR dan pimpinan fraksi bisa jadi solusi agar tak harus ubah UU karena ini kan bagi anggota mereka sendiri. Karena mereka adalah citra partai. Jadi fraksi punya kewajiban mencitpakan citra yang baik sebagai partai yang mendukung pemberantasan korupsi," jelas Lucius.Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Wasanti juga menyoroti hal yang sama.

Wasanti menilai, dalih yang dikemukakan pimpinan DPR lantaran adanya kebijakan WFH merupakan alasan yang mengada-ada. Karena semua proses penyampaian LHKPN dilakukan secara online. Agar ini tidak terulang, Wasanti menilai perlu ada sanksi tegas terhadap pelanggar. Sanksi itu sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menerapkan aturan.

"KPK hanya menginput laporan mereka. Nah berarti kan ini sebetulnya dibutuhkan kejujuran dari si pelapor ya. Kalau mereka enggak jujur ya gimana? Sedangkan KPK kan hanya menginput dari pejabat itu," ujar Wasanti. "Itu LHKPN kan harus dimasukkan pada saat-saat pandemi, nah mereka kan biasanya dibantu oleh TA, oleh staf, nah ini kan kita WFH semua sehingga staf yang membantu itu rata-rata juga pada WFH," ujar dia.Kendati demikian, Anggota komisi II DPR Mardani Ali Sera menilai tak ada hambatan dalam menyampaikan LHKPN. Hanya saja memerlukan ketekunan.

Melaporkan harta kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. "Tercatat pada tanggal 6 September 2021, anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239, atau tingkat persentase laporan baru 58%," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat', Selasa .

KPK sebelumnya juga menemukan banyak penyelenggara negara yang tak jujur dalam menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara . KPK mendorong agar para pejabat negara yang masuk kategori wajib lapor agar melaporkan hartanya secara akurat.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Saat Ratusan Anggota DPR Belum Lapor Harta ke KPK dan Pandemi Jadi Dalih...Saat Ratusan Anggota DPR Belum Lapor Harta ke KPK dan Pandemi Jadi Dalih...Padahal, ketika menuju pemilihan legislatif, 100 persen para calon anggota Dewan tersebut patuh melaporkan LHKPN.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas TangerangAnggota DPR minta Menkumham tanggung jawab terbakarnya Lapas TangerangAnggota DPR RI Syarifuddin Sudding meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bertanggungjawab akibat kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ...
Baca lebih lajut »

DPR Dukung KPK Pelototi Uji Kelayakan Anggota BPKDPR Dukung KPK Pelototi Uji Kelayakan Anggota BPKDPR respons rencana pengawasan KPK terkait adanya dugaan praktek transaksional untuk meloloskan kandidat tertentu calon anggota BPK.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Prihatin Atas Kejadian Kebakaran Lapas TangerangAnggota DPR Prihatin Atas Kejadian Kebakaran Lapas TangerangHeru Widodo mengatakan apapun penyebab kebakaran tersebut harus diselediki secara komprehensif. Termasuk kalapas di lembaga tersebut juga harus dievaluasi.
Baca lebih lajut »

Kebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III DPR: Pak Yasonna Harus Tanggung Jawab - Tribunnews.comKebakaran Lapas Tangerang, Anggota Komisi III DPR: Pak Yasonna Harus Tanggung Jawab - Tribunnews.comSudding meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk bertanggung jawab penuh terkait insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Baca lebih lajut »

Anggota DPR Dukung Revisi UU Narkotika untuk Kurangi Kapasitas LapasAnggota DPR Dukung Revisi UU Narkotika untuk Kurangi Kapasitas LapasAhmad Sahroni menilai perlu merevisi UU Narkotika karena penjara bukan satu-satunya solusi hukuman bagi pecandu narkoba.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:11:41