Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa institusinya sebagai penyelenggara pemilu, tunduk atas norma terbaru perundang-undangan tentang pemilu, ...
Jakarta - Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa institusinya sebagai penyelenggara pemilu, tunduk atas norma terbaru perundang-undangan tentang pemilu, termasuk amar Putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia capres-cawapres.
Dia menjelaskan terkait Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi , KPU tidak dalam kapasitas menilai putusan tersebut dan hanya tunduk pada UU Pemilu. Sebelumnya, dalam perkara putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, Mahkamah Konstitusi menetapkan batas usia capres/cawapres paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Pada Selasa , MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasyim Asy'ari: KPU Tak Ada Kewajiban Tampilkan Status Hukum Calon Peserta Pemilu 2023Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyebut pihaknya tak memiliki kewajiban menampilkan status hukum para peserta Pemilu 2024 mendatang.
Baca lebih lajut »
Ketua KPU minta anggota baru segera sesuaikan ritme kerjaKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&39;ari meminta 50 anggota KPU kabupaten/kota terpilih pada 10 kabupaten/kota di dua provinsi periode 2023-2028 ...
Baca lebih lajut »
KPU: Batas perubahan bacapres-bacawapres hingga hari penetapan paslonKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan ...
Baca lebih lajut »
KPU tegaskan tidak wajib publikasi status hukum calegKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewajiban untuk mempublikasikan status hukum calon ...
Baca lebih lajut »
Ketua KPU Sebut CV Caleg Dapat Diakses Sampai Masa TenangBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »
Dicoret dari DCT Pemilu DPD, Mantan Ketua DPD RI Irman Gusman Gugat KPU ke BawasluIrman Gusman, ajukan Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca lebih lajut »