Tim penyidik KPK sudah menerima surat pemberitahuan ketidakhadiran Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan ulang.
JAKARTA, KOMPAS — Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin pukul 10.00 WIB. Ia meminta KPK menjadwalkan pemanggilan ulang setelah 10 Januari 2025 atau pasca-peringatan hari ulang tahun PDI-P.
”Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena sudah ada jadwal yang sudah disusun sebelum surat panggilan KPK datang. Mas Hasto akan selalu taat hukum mengikuti semua prosedur, namun karena ada rangkaian HUT partai, maka saudara Sekjen tak bisa memenuhi panggilan KPK,” ujarnya.Pernyataan pers juru bicara PDI-P Guntur Romli menjelaskan ketidakhadiran Sekjen PDI-P di KPK, Senin .
Penetapan Hasto sebagai tersangka itu tertuang dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Surat itu memuat informasi bahwa KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku.Foto-foto Harun Masiku di surat terbaru daftar pencarian orang Harun Masiku yang dirilis KPK.
Kemudian, pada 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto juga memerintahkan Kusnadi menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. Hasto bahkan mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
Hasto menegaskan, sejak awal dirinya sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi ketika bersuara kritis. Namun, risiko itu tidak membuat langkahnya terhenti. Ia tetap menyuarakan bagaimana demokrasi harus ditegakkan, suara rakyat tidak bisa dikebiri, negara hukum tidak bisa dimatikan, dan mata kekuasaan yang otoriter menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI-P Ronny Talapessy, mengatakan, Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini karena telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Meski demikian, ia memastikan PDI-P dan Hasto akan mengikuti seluruh proses hukum. ”Untuk selanjutnya, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan seperti tercantum dalam Sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah pimpinan KPK melangsungkan gelar perkara pada 20 Desember 2024 atau beberapa saat setelah komisioner lembaga antirasuah itu mengucapkan sumpah dan jabatan di Istana Negara, Jakarta.
Aktual Hasto Kristiyanto Pdi-P Harun Masiku Hut Pdip Kpk
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasto KPK Tersangka Kasus Suap, PDI-P Hormati Keputusan KPKHasto Krisnadjo, Sekjen PDI-P, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR. PDI-P menyatakan hormatnya terhadap keputusan KPK dan memastikan akan menyiapkan tim hukum untuk membela Hasto.
Baca lebih lajut »
Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPKHasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Ia diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku yang masih menjadi buronan.
Baca lebih lajut »
Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Sepi Pasca Dikabarkan Jadi Tersangka KPKRumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tampak sepi setelah dikabarkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi di lapangan menyebutkan Hasto dan istrinya telah keluar kota untuk perayaan Natal.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Tetap Bertugas di PDI-P Meskipun Dikabarkan Jadi Tersangka KPKSekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto tetap menjalankan tugasnya di partai meskipun dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto terlihat berada di kantor DPP PDI-P bersama sejumlah ketua DPP, dan beberapa pengurus partai lainnya, seperti Said Abdullah, Deddy Sitorus, dan Ronny Talapessy, datang untuk bertemu dan memberikan dukungan.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto: PDI Perjuangan Hormati Keputusan KPK, Imbau Non-CooperationHasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, menyatakan sikap partai dalam menghormati keputusan KPK yang menetapkan kadernya sebagai tersangka. Ia menegaskan komitmen PDI Perjuangan terhadap supremasi hukum dan nilai-nilai demokrasi. Hasto mengibaratkan situasi ini sebagai bab 9 dalam perjuangan partai, dengan prinsip non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka dan kedaulatan rakyat.
Baca lebih lajut »
KPK Kembali Panggil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Kali Ini sebagai TersangkaSekjen PDI-P Hasto Kristiyanto akan dimintai keterangan oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025) pukul 10.00.
Baca lebih lajut »