Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka KPK terkait dugaan suap untuk PAW Harun Masiku. Hasto menegaskan sikap PDIP menghormati keputusan KPK dan menjunjung supremasi hukum. Hasto juga menyinggung kritiknya terhadap demokrasi dan kekuasaan otoriter.
Kamis, 26 Des 2024 15:52 WIBSekjen PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto , menyatakan sikapnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus pergantian antarwaktu Harun Masiku. Hasto menegaskan dia adalah warga negara yang taat hukum.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDIP adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," tutur Hasto, dikutip dariHasto mengatakan PDIP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Hasto juga menyinggung soal kritik yang disampaikannya terkait demokrasi harus ditegakkan.
"PIDP adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watak kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan," katanya.Kader PDIP Sebut Hasto Bukan 'Siapa-siapa' di Partai
Sebelumnya KPK telah menetapkan Hastoo sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam suap terhadap Wahyu Setiawan dalam upaya PAW Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa , menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
KPK Hasto Kristiyanto PDI Perjuangan Suap PAW
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Bongkar Peran Hasto Kristiyanto dalam Dugaan Suap PAW DPRKetua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Korupsi Suap PAWKetua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan Hasto Kristiyanto memerintahkan Harun Masiku untuk menenggelamkan ponselnya pada 8 Januari 2020 saat KPK tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan keduanya. KPK juga menerbitkan Surat Perintah Penyidikan untuk menyelidiki dugaan korupsi yang dilakukan Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto dalam Kasus PAW Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap keterlibatan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW DPRKetua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku. KPK menjelaskan alasan penentuan tersangka baru ini karena adanya bukti baru yang ditemukan terkait keterlibatan Hasto dalam kasus yang sudah bergulir selama lima tahun.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Ditangkap KPK sebagai Tersangka Suap PAWKPK resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Hasto diduga aktif mengupayakan Harun Masiku memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto dan Orang Percaya nya Tersangka dalam Kasus Suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. KPK juga menetapkan bekas anak buah Hasto, Saeful Bahri, sebagai pemberi suap.
Baca lebih lajut »