Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku. KPK belum memberikan keterangan resmi, namun peneliti Pukat UGM memperediksi Hasto kemungkinan dijerat obstruction of justice.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto didampingi tim penasihat hukum tiba menyampaikan keterangan pers sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Rasuna Said. Penetapan status itu disebut-sebut terkait dengan sengkarut kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku . Kendati demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi sampai saat ini.
Namun, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, memperediksi, jika kabar tersebut benar, KPK kemungkinan menjerat Hasto dengan sangkaan penyertaan atau obstruction of justice atau penghalangan penyidikan. 'Kalaupun benar menjadi tersangka, saya lihat kemungkinan-kemungkinannya tidak jauh-jauh dari turut serta atau bersama-sama melakukan tindak pidana suap atau yang kedua obstruction of justice,' ungkapnya kepada Media Indonesia, Selasa (24/12).Pasalnya, perkara dugaan suap Harun Masiku terhadap mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan ihwal pergantian antarwaktu (PAW) kursi DPR RI periode 2019-2024 diyakini turut melibatkan peran lain. Zaenur menguraikan, pihak eksternal Harun itu kemungkinan di antaranya mencarikan uang, memberikan pengarahan, maupun melakukan pengurusan-pengurusan lainnya. 'Itu kan bukan Harun Masiku sendiri, sehingga itu harus diungkap secara lengkap oleh KPK, siapa saja yang turut serta melakukan tindak pidana korupsi memberi suap itu,' kata Zaenur. Lebih lanjut, Zaenur mengingatkan publik masih harus menunggu keterangan resmi dari KPK terkait penetapan Hasto sebagai tersangka. Jika kabar yang beredar sejak pagi memang benar, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. 'Sekali lagi, jika ini benar, ini menjadi salah satu awal yang baik bagi KPK di awal periode (kepemimpinan baru) mereka untuk segera menangkap Harun Masiku dan mengajukannya ke meja hijau,' pungkas Zaenur
Hasto Kristiyanto PDIP KPK Harun Masiku Suap Obstruction Of Justice
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Terseret Kasus Harun Masiku, PDIP Akui Belum Terima Sprindik KPK Terkait Status Tersangka Hasto KristiyantoSampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen (Hasto Kristiyanto).'
Baca lebih lajut »
Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak PDIP Pecat Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun MasikuKasus buronan Harun Masiku kembali menjadi sorotan publik. Sekjen Pemuda Muhammadiyah desak PDIP segera tindak tegas pecat Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »
Profil, Pendidikan, dan Kekayaan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Harun MasikuBerita ini membahas profil, pendidikan, dan kekayaan Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku oleh KPK. Artikel ini juga menyinggung reaksi dari DPP PDI Perjuangan terkait kasus ini.
Baca lebih lajut »
PDIP Bantah Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun MasikuJuru Bicara PDIP, Chico Hakim membantah adanya penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus suap buronan Harun Masiku. Chico menilai kasus ini merupakan politisasi hukum yang bertujuan untuk mengganggu PDI Perjuangan.
Baca lebih lajut »
Gugatan Ditolak, Ponsel Hasto PDIP Dipakai KPK buat Kejar Buronan Harun Masiku, Apa Isinya?'(Barang bukti termasuk ponsel Hasto Kristiyanto) masih digunakan dalam proses penyidikan dan masih didalami (pencarian Harun Masiku).'
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga telah menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kabar ini beredar setelah tersebarnya potongan foto surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara suap yang terkait dengan buron Harun Masiku. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024 yang beredar, tercantum informasi bahwa KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku.
Baca lebih lajut »