Kader PDIP, Hasto Kristiyanto, menghadapi sidang perdana Praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK di PN Jakarta Selatan. Tim hukum PDIP telah siap dengan 12 pengacara dan bukti-bukti yang akan disajikan. Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP, meminta agar kader dan simpatisan tetap tenang dan menghargai proses hukum.
Seorang kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Hasto Kristiyanto , akan menghadapi sidang perdana Praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari Selasa (21/2/2025). Juru Bicara PDIP , M Guntur Romli, menyatakan bahwa semua persiapan telah rampung untuk menghadapi sidang perdana ini. Guntur memberi keterangan kepada Suara.
com bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan PN Selatan terkait Praperadilan dan segala hal telah disiapkan. Mengenai kehadiran Hasto Kristiyanto dalam sidang perdana tersebut, Guntur meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu perkembangannya. Sementara itu, Hasto sendiri belum memberikan tanggapan ketika ditanya lewat pesan singkat oleh Suara.com mengenai kehadirannya dalam sidang perdana Praperadilannya.Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa tim hukum PDIP telah siap sepenuhnya untuk sidang ini. Tercatat ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dengan Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai pemimpin tim. Ronny juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah bukti yang akan disampaikan di persidangan yang diselenggarakan di PN Jakarta Selatan. Lebih lanjut, Ronny meminta agar para kader dan simpatisan PDIP untuk tetap tenang dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Hasto. Ronny menegaskan bahwa mereka akan berjuang di jalur hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, adalah tidak benar. Seperti diketahui, Hasto sebelumnya telah secara resmi menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka. Gugatan praperadilan terhadap KPK diajukan Hasto ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (10/1/2025) lalu
Hasto Kristiyanto KPK Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan PDIP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Siap Hadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PraperadilanSekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah resmi mengajukan gugatan praperadilan, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait status tersangka yang disematkan KPK.
Baca lebih lajut »
KPK hormati upaya praperadilan Sekjen PDIP Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) untuk mengajukan gugatan praperadilan ke ...
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan PraperadilanJakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya resmi mengajukan Gugatan pra peradilan buntut dijadikan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI periode 2019 hingga 2024.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan PraperadilanSekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan PraperadilanSekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dapat mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »
PDIP Tuding Ada Upaya Menenggelamkan dan Ambil Alih Partai dari Penetapan Hasto sebagai TersangkaPDIP sebut penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK politisasi hukum untuk ganggu PDIP.
Baca lebih lajut »