Hasil tes urine 61 orang staf Pusat Puspenkum Kejagung dinyatakan negatif alias tidak mengonsumsi narkoba.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar, Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
Jakarta - Hasil tes urine dari 61 orang staf Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dinyatakan negatif alias tidak mengonsumsi narkoba. "Syukur alhamdulillah semua pegawai nihil karena pegawai Puspenkum itu harus sehat secara fisik dan psikis agar tidak mengganggu fungsi-fungsi pelayanan, publikasi, dan hubungan antar-lembaga. Untuk itu, akan kami jadwalkan secara rutin dengan mendadak kegiatan tes urine di Puspenkum bekerja sama dengan BNN Pusat," ujar Kepala Puspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa.
Adapun kegiatan tes urine ini dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama Badan Narkotika Nasional Pusat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Dugaan Pencurian Uang Rakyat Penyediaan BTS - Pikiran-Rakyat.comTerjadi penggeledahan kantor Kominfo RI terkait kasus dugaan maling uang rakyat BTS, Kejagung buka suara.
Baca lebih lajut »
Kejagung Duga Ada Setoran dari Importir Garam ke Kemenperin |Republika OnlinePenyidik Kejagung menduga uang setoran tersebut diberikan untuk dua hal.
Baca lebih lajut »
Kejagung tetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi jadi tersangkaPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi Sanny Tan sebagai tersangka kelima ...
Baca lebih lajut »
Usut Dugaan Korupsi Proyek BTS, Kejagung Geledah Kantor KominfoKejagung menyebut, tim jaksa menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Kejagung Geledah Kemenkominfo Terkait Dugaan Korupsi Infrastruktur BTSKejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Kominfo terkait dugaan korupsi infrastrukur ”base transceiver station” 4G tahun 2020-2022. Dari penggeledahan, Kejagung menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »