Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, KKEP Hanya Beri Sanksi Demosi 1 Tahun TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kode Etik Polri memastikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu tetap menjadi anggota Polri. Dalam sidang etik hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, Richard hanya mendapatkan hukuman demosi selama satu tahun.Hasil sidang etik tersebut diumumkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Ahmad Ramadhan. Menurut Ramadhan, Richard tak diberhentikan sebagai anggota Polri.
Ketiganya tak bisa dihadirkan karena masalah perizinan. Alhasil, mereka hanya memberikan keterangan tertulis yang dibacakan.Hukuman pidana Richard EliezerSebelumnya Richard Eliezer divonis hukuman satu tahun enam bulan dalam perkara pembunuhan Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat.Hukuman terhadap Richard merupakan yang terendah diantara para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil Sidang Kode Etik: Richard Eliezer Tetap Dipertahankan di PolriHasil Sidang Kode Etik Richard Eliezer memutuskan bahwa tetap mempertahankannya di institusi Polri. Sanksi yang diberikan perilaku pelanggaran dan administratif
Baca lebih lajut »
Hasil Sidang Etik, Richard Eliezer Dipertahankan PolriRichard dipertahankan namun mendapat sanksi etik berupa demosi selama 1 tahun. Richard akan dikirim ke Yanma Polri.
Baca lebih lajut »
Divisi Propam Polri Ajak Pengawas Eksternal Awasi Sidang Etik Bharada Richard EliezerDivisi Profesi dan Pengamanan Polri belum mengumumkan kapan jadwal sidang komisi kode etik profesi terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
Soal Sidang Etik Bharada Richard Eliezer dan Ricky Rizal, Kapolri Singgung Kadiv PropamKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan soal sidang etik terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal, dalam perkara pembunuhan Brigadir J
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Richard Eliezer & Teddy Minahasa Segera Digelar, Kapolri: Tak Mungkin DihilangkanKapolri menegaskan semua aspek akan dipertimbangkan termasuk yang meringankan.
Baca lebih lajut »