Aparat Polres Sarolangun, Jambi, menggagalkan pengiriman kayu-kayu hasil pembalakan liar dari kawasan hutan di daerah itu. Kayu-kayu itu memasok kebutuhan industri di Jawa Tengah. Nusantara AdadiKompas
), dan kempas . Ketiganya merupakan jenis kayu kehutanan yang wajib memiliki izin pengangkutan yang terlacak dari sumber lokasi yang jelas.
Dia mengatakan, kayu-kayu itu dibelinya dengan harga Rp 1,8 juta per meter kubik. Setelah terkumpul, kayu dikirim ke Pati, Jawa Tengah, dengan nilai jual Rp 3,3 juta per meter kubik. Selain kayu, truk itu juga memuat sejumlah barang ekspedisi berupa perabotan kayu. Barang-barang itu untuk menutupi modusnya mengangkut kayu ilegal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri PUPR: Perbaikan Jalan Rusak di Lampung-Jambi Dimulai JuliKondisi infrastruktur rusak di Lampung, Jambi, hingga Sumut, disorot usai ditinjau langsung Presiden Jokowi. Perbaikan jalan rusak itu akan dimulai pada Juli 2023.
Baca lebih lajut »
Gonta-ganti Rekayasa Pengangkutan Batubara, Macet di Jambi Tak Kunjung TeratasiAngkutan batubara kejar target untuk keluar dari mulut tambang agar secepat mungkin tiba di pelabuhan. Alhasil, itu bikin kendaraan menumpuk. Mau maju tak bisa, mundur pun terhadang. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Ada Laporan ke Call Center 110, Polres Sukabumi Tangkap Pengguna Ganja |Republika OnlinePolres Sukabumi akan mengusut pemasok ganja.
Baca lebih lajut »
Viral Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kata Polres DepokPolisi angkat bicara soal viralnya kasus korban KDRT yang justru jadi tersangka dan ditahan.
Baca lebih lajut »
Penemuan Mayat di Bengawan Solo, Polres Karanganyar: Tak Ada Tanda PenganiayaanPolisi memastikan tidak ada tanda penganiayaan di jasad korban yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Bengawan Solo, tepatnya di Jomboran, Dusun Banaran, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (25/5/2023).
Baca lebih lajut »
Kompolnas Sesalkan Keputusan Penyidik Polres Depok Menahan Seorang Wanita Usai Laporkan KDRT - Tribunnews.com'Kekerasan yang diduga dilakukan istri kepada suami kami duga adalah bentuk pembelaan diri istri akibat kekerasan yang dilakukan suami. Kami berharap penyidik dapat membebaskan sang istri,' pungkasnya. (ld)
Baca lebih lajut »