Fokus penggunaannya untuk mendukung perbaikan kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Pascareformasi, terdapat tiga provinsi yang diberikan dana tersebut
PEMERINTAH akan melanjutkan dana otonomi khusus untuk Papua. Pemerintah pun tengah intens melakukan pembahasan revisi aturan atau regulasi terkait.
Demikian pula, imbuhnya, dana otsus yang bersumber dari APBN yang akan berakhir pada 2021. Ia mengungkapkan, berdasarkanBerdasarkan Undang-Undang Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus disebutkan masa berlaku dana otsus Papua akan berakhir pada 2021. “Proses masih berlangsung. Pembahasan antarkementerian sudah memasuki tahap final, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ,” terangnya.
Amanat UU Otsus Nomor 21 Tahun 2001, dana otsus setara 2% dan berlaku selama 20 tahun. Dana otsus diberitakan sebagai konsekuensi pemberitan status otonomi khusus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dana Otsus Papua belum Berdampak Selama 19 TahunTata kelola pemberian dana yang berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus ini harus diperbaiki bila akan dilanjutkan. Masyarakat Papua mesti merasakan akan dana ini
Baca lebih lajut »
Banggar DPR: Vaksin untuk Cegah Covid-19 Hasil Kerja Sama TNI, BIN dan Unair Harus DidukungBadan Anggaran (Banggar) DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah atas upaya nyata menemukan obat dan vaksin untuk antisipasi Covid-19, hasil karya anak bangsa. DPRRI
Baca lebih lajut »
Politikus PKS: Orang Lebih Butuh Vaksin Hasil Riset daripada Celoteh InfluencerBeredarnya temuan ICW tentang pemerintah gelontorkan dana hampir Rp1 triliun untuk keperluan sosialisasi kebijakan melalui...
Baca lebih lajut »
Hasil Survei: 16,8% Elite Tak Percaya Jokowi Mampu Atasi COVID-19Berdasar hasil survey Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, 16,8 persen elite tidak percaya Presiden Jokowi mampu menangani COVID-19. HasilSurvei
Baca lebih lajut »