Terdakwa Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp300 triliun terkait dengan ...
Terdakwa Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu . ANTARA/Agatha Olivia Victoria
JPU mengungkapkan perbuatan melawan hukum dimaksud, yakni melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi atau menyalahgunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi serta melakukan tindak pidana pencucian uang dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan.
Adapun pertemuan dilakukan Harvey sepengetahuan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin Reza Andriansyah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Kasus Korupsi Timah Rp300 T Harvey Moeis Digelar Pekan DepanKejaksaan Agung (Kejagung) RI telah resmi melimpahkan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi Timah Rp300 triliun dengan tersangka suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Rapi Paripurna, Beginilah Gaya Rambut Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Sang Tersangka Korupsi TimahMeskipun berstatus terdakwa, Harvey Moeis selalu tampil rapi dan bersih.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis Kumpulkan Uang USD 500-USD 750 per Ton dari Perusahaan Smelter untuk Pengamanan Bijih TimahHal itu diungkap jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan terhadap Harvey di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca lebih lajut »
Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena LimHarvey Moeis disebut jaksa mengumpulkan biaya pengamanan bijih timah dari perusahaan-perusahaan smelter
Baca lebih lajut »
Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Pembuktian Harvey Moeis Lanjut Kamis DepanTerdakwa kasus PT Timah Tbk Harvey Moeis menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan hari ini, Rabu, (14/8/2024).
Baca lebih lajut »
Bukan Rp 271 T, Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T!Harvey Moeis didakwa merugikan negara Rp 300 triliun dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga PT Timah (Persero) Tbk. (TINS).
Baca lebih lajut »