Penyiar Ferry Irwandi mengungkap dugaan keterdaftar Harvey Moeis dan Sandra Dewi dalam BPJS PBI Kelas 3 dan membangkitkan pertanyaan tentang BPJS PBI itu sendiri.
Penyiar Ferry Irwandi menyoroti keberadaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang diduga terdaftar dalam BPJS PBI Kelas 3. Ia mempertanyakan BPJS PBI tersebut dan menanyakan siapa yang berhak menerimanya. BPJS PBI atau BPJS Penerima Bantuan Iuran ternyata diperuntukkan bagi warga fakir miskin serta orang yang tidak mampu menurut Dinas Sosial. Kelas ini tidak diwajibkan untuk membayar iuran karena telah ditanggung negara melalui dana APBN.
Program ini dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan akses layanan jaminan kesehatan melalui BPJS kesehatan. Program ini akan membayarkan iuran jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Peserta PBI secara otomatis akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kesehatan tanpa harus membayar premi per bulannya. Agar bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, harus termasuk dalam kategori fakir miskin atau tidak mampu. Kriteria orang tidak mampu yang layak menerima BPJS PBI yaitu orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji, atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan bagi dirinya dan keluarganya. Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran BPJS PBIIntip 'Promo Akhir Tahun' Hukuman Korupsi ala Harvey Moeis: Negara Rugi Rp4,6 T Cuma Dipenjara Sebulan Persyaratan agar bisa menjadi peserta BPJS PBI antara lain memiliki kewarganegaraan Indonesia, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berasal dari keluarga ekonomi rendah, tidak memiliki jaminan kesehatan lain, belum terdaftar sebagai peserta BPJS Non-PBI, surat keterangan tidak mampu (opsional), serta termasuk kelompok rentan seperti lansia atau disabilita
BPJS PBI Harvey Moeis Sandra Dewi Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Ungkap Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar dalam Segmen PBPU PemdaHarvey Moeis dan Sandra Dewi ternyata terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam segmen PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah). Mereka mendapat fasilitas rawat kelas 3.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar BPJS PBI, Masuk Golongan Fakir MiskinWarganet kuliti Harvey Moeis dan Dewi Sandra usai vonis hakim, salah satunya soal BPJS.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar sebagai Penerima BPJS KesehatanArtis dan pengusaha Harvey Moeis dan Sandra Dewi terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan sebagai bagian dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda DKI Jakarta. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Diduga Terdaftar BPJS Kesehatan PBI Khusus Masyarakat MiskinPasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi diduga terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang harusnya dikhususkan untuk masyarakat miskin
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Kelas 3Meskipun dikenal sebagai pasangan kaya dan sukses, Harvey Moeis dan Sandra Dewi ternyata tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, yang umumnya diikuti oleh masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah. Status BPJS Kesehatan mereka menjadi viral di media sosial X setelah salah satu akun mengunggah data pribadi Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Harvey Moeis-Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan, Dapat Kelas IniHarvey dan Sandra disebut-sebut memiliki layanan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI).
Baca lebih lajut »