Harvey Moeis Bantah Terima Uang Korupsi Timah Rp300 Triliun

NEWS Berita

Harvey Moeis Bantah Terima Uang Korupsi Timah Rp300 Triliun
KORUPSITIMAHHARVEY MOEIS
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 52%
  • Publisher: 83%

Harvey Moeis, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah, membantah menerima uang korupsi senilai Rp300 triliun yang diklaim sebagai kerugian negara.

Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) mengaku dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya dalam kasus dugaan korupsi timah tidak pernah punya, melihat, bahkan menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun.

'Angka itu 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kita mungkin, jadi saya mohon izin klarifikasi kepada masyarakat Indonesia bahwa kami tidak pernah menikmati uang sebesar itu,' ungkap Harvey Moeis saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, melansir Antara, Rabu (18/12/2024). Harvey merasa janggal dengan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah. Apalagi, kata dia, dalam sidang pemeriksaan beberapa waktu lalu, ahli yang menghitung kerugian negara tersebut tidak profesional. 'Sikap tidak profesional dimaksud, antara lain, dengan kesaksian ahli yang dimulai dengan kalimat ketidakpedulian terhadap kondisi penambangan liar di Bangka Belitung,' ucap Harvey. Menurut dia, ahli juga malas menjawab saat terdakwa, penasihat hukum, masyarakat, hingga majelis hakim ingin menggali keterangannya di persidangan. Begitu pula, lanjut Harvey, ketika pihaknya memohon hasil perhitungan ahli untuk lebih diteliti. Saat itu permohonan tersebut ditolak mentah-mentah. 'Sungguh sangat tidak etis untuk seorang ahli profesor,' ucap dia. Maka dari itu, hingga saat ini Harvey mengaku masih sangat bingung asal dari perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun dalam kasus timah. Dengan demikian, dirinya menilai auditor, jaksa, maupun masyarakat Indonesia sudah terkena prank oleh ahli tersebut. 'Saya yakin majelis hakim tidak akan bisa di-prank oleh ahli,' tutur Harvey

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KORUPSI TIMAH HARVEY MOEIS PENGADUAN PENGHUKOMAN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Harvey Moeis Bantah Menerima Uang Korupsi Rp300 TriliunHarvey Moeis Bantah Menerima Uang Korupsi Rp300 TriliunTerdakwa Harvey Moeis, selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), membantah keras menerima uang korupsi senilai Rp300 triliun dalam kasus timah. Ia menyatakan tidak pernah punya, melihat, atau menikmati uang sebesar itu. Harvey juga mempertanyakan perhitungan kerugian negara sebesar Rp300 triliun oleh ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang dianggapnya tidak profesional.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis Bantah nikmati Uang Korupsi Timah Rp300 TriliunHarvey Moeis Bantah nikmati Uang Korupsi Timah Rp300 TriliunTerdakwa Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah membantah menikmati uang korupsi senilai Rp300 triliun dan mempertanyakan profesionalisme perhitungan ahli BPKP terkait kerugian negara dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis Blakir Penilaian Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus TimahHarvey Moeis Blakir Penilaian Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus TimahHarvey Moeis mempertanyakan perhitungan ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi timah senilai Rp300 triliun. Ia menilai perhitungan tersebut janggal dan ahli yang menghitungnya tidak profesional.
Baca lebih lajut »

Bikin Negara Rugi Rp300 T, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun PenjaraBikin Negara Rugi Rp300 T, Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun PenjaraPengusaha tambang Harvey Moeis mendapatkan tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis Bantah Korupsi, Nilai Kerugian Rp 271 Triliun Dianggap 'Prank Ahli'Harvey Moeis Bantah Korupsi, Nilai Kerugian Rp 271 Triliun Dianggap 'Prank Ahli'Pada sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah, Harvey Moeis membantah menerima uang yang disangkakan ahli mencapai Rp271 triliun. Ia mempertanyakan nilai tersebut yang dianggap sebagai kerugian alam, dan mengklaim publik dibohongi.
Baca lebih lajut »

Harvey Moeis Sebut Sandra Dewi Paling Dirugikan dalam Kasus TimahHarvey Moeis Sebut Sandra Dewi Paling Dirugikan dalam Kasus TimahTerdakwa Harvey Moeis menyatakan bahwa istrinya, Sandra Dewi, merupakan pihak paling terdampak dalam kasus dugaan korupsi timah. Ia menjelaskan bahwa Sandra difitnah, dihujat, dicaci maki, kehilangan nama baik, karir, dan pekerjaan, serta 'diparadekan' untuk kepentingan kasus. Harvey berterima kasih atas kesabaran dan dukungan Sandra selama persidangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 13:58:13