Pada hari pertama pelarangan mudik, sejumlah kendaraan pribadi masih mencoba melintas ke arah timur melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik pada Jumat dini hari, 24 April 2020, pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan itu diterapkan setelah Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020.Permenhub No. 25 Tahun 2020 itu berjudul Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
Artinya, jalan bebas hambatan hanya dibuka untuk angkutan-angkutan yang dikecualikan seperti angkutan barang.Meski masih ada pengendara kendaraan pribadi yang mencoba melintas, Sigit mengatakan Kementerian belum mendata jumlah total lalu-lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tujuan luar Jabodetabek sepanjang tengah malam tadi. Namun, Sigit memastikan akan segera memperbarui data tersebut.Ihwal pengawasan di lapangan, Sigit memastikan seluruhnya berjalan dengan lancar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Oded: Masih Banyak Pelanggaran PSBB di Hari Pertama |Republika OnlineSosialisasi PSBB di Bandung akan terus dilakukan
Baca lebih lajut »
Hari Pertama PSBB Kota Bandung, Warga Masih Ramai di JalananBerdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Cikutra, Rabu (22/4) pagi, warga tampak ramai beraktivitas di pasar tumpah pada hari pertama PSBB Kota Bandung.
Baca lebih lajut »
Hari Pertama PSBB di Bandung, Masih Banyak Warga KeluyuranFoto Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai dilakukan. Masih banyak masyarakat yang keluyuran di luar rumah. Berikut potretnya: PSBB Bandung
Baca lebih lajut »
PSBB Hari Pertama di Bandung Belum Diterapkan Sanksi |Republika OnlinePolisi masih melakukan imbauan dan teguran di PSBB hari pertama Bandung.
Baca lebih lajut »
Penerapan PSBB Hari Pertama, Kendaraan Masuk Padang Disetop |Republika OnlinePemkot Padang mendirikan 11 check point pemeriksaan pengendara.
Baca lebih lajut »