Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat suara ihwal permasalahan pekerja migran Indonesia (PMI).
Liputan6.com, Jakarta - Menurut mereka, Pemerintah Indonesia harus mengintegrasikan jaminan hak-hak asasi manusia ke dalam kebijakan yang dikeluarkan, juga dalam implementasinya terhadap mereka yang kerap terabaikan.
“Mendorong Pemerintah Indonesia membentuk tim kerja khusus menangani PMI dan anak-anak yang kehilangan kewarnegaraan di Malaysia dan membangun kerjasama strategis antar institusi negara yang memiliki kewenangan dalam menangani permasalahan pekerja migran,” jelas Komnas HAM. “Bangun konsistensi mekanisme kontrol terhadap implementasi aturan terkait PMI untuk melihat efektivitas implementasi aturan bagi perlindungan PMI, termasuk sistem monitoring atau pengawasan efektif terhadap perusahaan penempatan pekerja migran dan agensi di luar negeri, atau majikan dan melaporkannya secara publik,” minta Komnas HAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM Sebut Jaminan Hak Asasi Pekerja Migran Masih Luput dari PerhatianKondisi pekerja migran bertambah berat dengan merebaknya virus Covid-19. Banyak terjebak di penampungan sementara.
Baca lebih lajut »
Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Desak Komnas HAM Ungkap Kasus Kecelakaan Kerja di PT AmmanAnggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mendorong audit investigasi menyeluruh terkait sejumlah persoalan di PT Amman
Baca lebih lajut »
Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya Desak Komnas HAM Periksa AMNTSolidaritas Mahasiswa Palangka Raya mendesak Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti aduan yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Amanat KSB.
Baca lebih lajut »
Usai Polemik Berkepanjangan, Wali Kota Depok Akhirnya Tunda Relokasi SDN Pondok Cina 1!Komnas HAM menilai, rencana relokasi SDN Pocin 1 tidak direncanakan dengan baik oleh pemerintah Kota Depok.
Baca lebih lajut »
Tanggapan Kedubes Iran di Jakarta Setelah PBB Keluarkan Iran dari Badan Hak-hak PerempuanKedubes Republik Islam Iran di Jakarta memberikan tanggapan setelah PBB mengeluarkan Iran dari Badan Hak-hak Perempuan. Ini tudingan mereka ke AS.
Baca lebih lajut »
Xiaomi Rilis Laporan Hak Milik Intelektual, Capai 29.000 Hak Paten GlobalHingga 30 September 2022, Xiaomi telah mencatatkan lebih dari 29.000 paten secara global yang terdaftar di 60 negara dan wilayah.
Baca lebih lajut »