Sejak larangan mudik berlaku, ada sekitar 200 kendaraan yang dipaksa putar balik saat mau melintasi perbatasan Bekasi-Karawang jalur arteri.
"Yang diputar balik itu, bus, travel sama kendaraan pribadi sama roda dua . Paling banyak bus, hampir 80 persen," ujar Rachmat.Aturan ini diberlakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Tak hanya larangan, pemerintah juga sudah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang tetap nekat meninggalkan Jakarta untuk mudik.Namun setelah itu, sanksi yang lebih tegas akan diberikan yang mengacu pada Undang-Undang Kekarantinaan, yakni berupa ancaman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polrestro Bekasi Awasi Kendaraan Mudik di Perbatasan Bekasi-KarawangPolrestro Bekasi bersama dengan Dishub Kabupaten Bekasi serta TNI melakukan pengawasan kendaraan yang hendak mudik di perbatasan Bekasi-Karawang.
Baca lebih lajut »
Larangan Mudik, Warga Cari Jalan Tikus Perbatasan Bekasi-KarawangSejak larangan mudik diberlakukan, masyarakat tetap berupaya menembus perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang bahkan lewat jalan tikus.
Baca lebih lajut »
Bawa Pemudik, 70 Bus di Perbatasan Bekasi-Karawang Dipaksa Putar BalikPolisi menghalau 70 bus yang berisi pemudik di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jawa Barat. Kendaraan-kendaraan tersebut dipaksa putar balik.
Baca lebih lajut »
Ragam Akal-akalan Pemudik Cari Celah di Perbatasan Bekasi-KarawangPemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik. Namun, masih banyak pemudik yang mencari celah untuk 'lolos' dari penyekatan di Bekasi-Karawang
Baca lebih lajut »
UGM Bagikan 200 Takjil ke Masyarakat Sekitar KampusUGM membagikan takjil bagi masyarakat sekitar kampus di Jalan Persatuan, Condongcatur, Depok, Sleman, Jumat (24/4/2020).
Baca lebih lajut »
Dituding Dapat Uang Rp 200 M dari Kemenkop, Kaesang Pangarep Angkat BicaraKaesang Pangarep angkat bicara soal kabar pemberian dana Rp 200 miliar oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah kepada perusahaan miliknya.
Baca lebih lajut »