Hari ke-5 Pendaftaran Bakal Caleg Masih Sepi, KPU: Parpol Fokus Lengkapi Dokumen TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Idham Kholik mengungkap beberapa alasan partai politik hingga hari ke lima belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal caleg mereka. Menurut dia, banyak parpol yang masih melengkapi syarat pendaftaran bakal caleg untuk Pemilu 2024 ini.
'Mereka ingin memastikan bahwa ketika datang ke KPU RI ataupun KPU Provinsi ataupun KPU Kabupaten Kota dokumen yang diserahkan itu dalam kondisi yang lengkap,' ujarnya. Kendati demikian kata Idham, bagaimanapun KPU RI mengingatkan parpol peserta pemilu untuk tidak mengajukan daftar nama Bacaleg mendekati hari penutupan pendaftaran.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU Sudah Terima Pendaftaran 24 Bakal Calon DPDPendaftarannya bacaleg sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023 dan akan berakhir tanggal 14 Mei 2023.
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Bakal Caleg di KPU Salatiga Masih SepiMemasuki hari keempat pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Kota Salatiga Jawa Tengah, belum ada tanda-tanda pendaftaran. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Hari Ketiga Pendaftaran, Belum Ada Bakal Calon Mendaftar ke TPU Blora dan Jateng!Hingga Kamis, 4 Mei 2023, KPU Jateng belum menerima berkas pendaftar bakal calon legislatif DPRD dan DPD. Namun sejumlah...
Baca lebih lajut »
Pendaftaran Bacaleg Dibuka, KPU Buat Jadwal Bagi ParpolPendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mulai dibuka hari ini. Untuk memudahkan teknis pendaftaran, komisi pemilihan umum (KPU) setempat membuat jadwal bagi partai politik.
Baca lebih lajut »
Bawaslu Karawang Minta KPU Transparan Dalam Proses Pendaftaran BacalegBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendesak KPU agar transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif.
Baca lebih lajut »
Besok, KPU Surakarta Mulai Menerima Pendaftaran BacalegKomisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta direncanakan mulai menerima pendaftaran bakal calon legislatif partai politik pada Jumat (5/5) siang.
Baca lebih lajut »