KODAM XVII/Cenderawasih menyatakan penerbangan pencarian Helikopter MI-17 milik TNI AD yang hilang kontak pada 28 Juni 2019 setelah lepas landas dari Bandara Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang pada
hari ke-11 dilakukan hingga lima sortie.
"Lalu Heli AS 350 PK-DAP terbang dari Bandara Oksibil sebanyak satu sortie dengan area pencarian di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang selama 90 menit," katanya. Dia menjelaskan meskipun pencarian dapat berjalan intensif namun sampai dengan Senin pukul 16.00 WIT , hasil pencarian baik melalui udara maupun darat belum menemukan tanda-tanda keberadaan helikopter MI 17 No Reg HA 5138.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pencarian Hari Ke-10, Helikopter Penerbad Belum Juga Ditemukan : Okezone NewsHelikopter Penerbad yang hilang belum juga ditemukan hingga hari kesepuluh pencarian ini - Nusantara - Okezone News
Baca lebih lajut »
10 Hari Pencarian, Heli TNI MI-17 Belum DitemukanUpaya pencarian helikopter MI 17 milik Pusat Penerbangan Angkatan Darat dari jalur darat maupun udara belum membuahkan hasil hingga Minggu (7/6) sore.
Baca lebih lajut »
Start Posisi ke-11 di MotoGP Jerman, Rossi: Motor Itu Ibarat Pacar, Bukan Seperti IbuValentino Rossi start dari posisi ke-11 di MotoGP Jerman 2019, satu baris dengan Takaaki Nakagami dan Danilo Petrucci. Rossi
Baca lebih lajut »
Pegawai KPK Tagih Hasil Kerja Tim Bentukan Kapolri Ungkap Kasus NovelTeror terhadap Novel yang terjadi pada 11 April 2017 telah memasuki hari ke-818.
Baca lebih lajut »
7 Hari Penerapan Tilang ETLE, Ratusan Pelanggar Terekam Setiap HariPelaksanaan tilang ETLE di sepanjang Sudirman-Thamrin sudah berjalan sepekan. Selama sepekan pelaksanaan tilang ETLE, polisi...
Baca lebih lajut »
217 Pengemudi Terekam Lakukan Pelanggaran di Hari ke-5 Tilang ElektronikPenerapan tilang elektronik di Jalan Sudirman-MH Thamrin Jakarta telah memasuki hari kelima. Ada 217 pengemudi yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas.
Baca lebih lajut »