Hari Ini Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Berikut Tanggapan Analis dan Pengusaha Warteg
ini dicabut menyusul dikeluarkannya dua aturan Kementerian Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya serta Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, Kementerian Perindustrian juga telah menerbitkan Permenperin Nomor 26 sebagai perubahan ketiga atas Permenperin nomor 8 tahun 2022 yang mendasari pengakhiran program minyak goreng dalam kerangka pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Hari Ini 30 Mei 2022, Aturan Pengganti Keluar 1 JuniDengan pergantian aturan ini, target harga minyak goreng curah yang perlu dicapai masih sama seperti skema sebelumnya. Yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng untuk Pengusaha, Ini GantinyaMeskipun subsidi dicabut namun pemerintah menjamin harga minyak goreng curah akan terjangkau bagi masyarakat.
Baca lebih lajut »
Ini Beda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian PancasilaBeda Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila terletak pada peristiwa yang melatarbelakanginya. Hari Lahir Pancasila mengacu pada sejarah perusmusan Pancasila, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila terkait kudeta PKI melalui G30S/PKI.
Baca lebih lajut »
Prakiraan Cuaca Klaten Hari Senin Ini: Hujan Lebat Sore HariPrakiraan cuaca Klaten hari ini Senin 30 Mei 2022 tersaji dalam artikel ini secara lengkap.
Baca lebih lajut »
Update Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, Hari Ini Tim SAR Swiss Fokus di Lokasi IniHingga Sabtu kemarin, proses pencarian putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, belum memperoleh hasil yang diharapkan.
Baca lebih lajut »
Ini Lokasi SIM Keliling Hari Ini 31 Mei 2022 |Republika OnlineBiaya perpanjangan SIM adalah Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.
Baca lebih lajut »