Hari Ini, Sanksi Mulai Berlaku pada Angkutan Barang Selama PSBB

Indonesia Berita Berita

Hari Ini, Sanksi Mulai Berlaku pada Angkutan Barang Selama PSBB
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 68%

Angkutan barang juga harus mengikuti aturan PSBB dengan membatasi jumlah orang yang ada di kabin kendaraan

) sudah berlaku di Jakarta sejak Jumat . Namun, hingga tanggal 12 April 2020 petugas masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang melanggar.

Mulai hari ini, Senin bagi pengemudi yang melanggar aturan PSBB akan ditindak. Salah satu aturan PSBB yaitu mengenai pembatasan jumlah maksimal orang yang boleh diangkut, hal ini berlaku juga pada kendaraanDinas Perhubungan DKI Jakarta mengeluarkan surat keputusan Kadishub Provinsi DKI Jakarta Nomor 71 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar bidang transportasi.

Keterangannya, mobil barang dengan satu baris kursi terdiri dari satu pengemudi dan satu penumpang di sisi kiri. Sedangkan yang dua baris, diisi oleh satu pengemudi, satu penumpang di depan sisi kiri dan satu lagi di baris ke dua bagian tengah. Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dalam surat keputusannya, menyatakan, keputusan ini berlaku sampai penanganan virus corona berakhir di DKI Jakarta.“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan masa berlaku pembatasan sosial berskala besar dalam penangananSelain itu, jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB di Bogor, Ini Jadwal Operasional Angkutan UmumPSBB di Bogor, Ini Jadwal Operasional Angkutan UmumPemkot Kota Bogor akan membatasi jadwal operasional transportasi umum mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB selama PSBB
Baca lebih lajut »

PSBB Diputuskan Hari Ini, Tengok Jumlah Pasien Covid-19 di Jawa BaratPSBB Diputuskan Hari Ini, Tengok Jumlah Pasien Covid-19 di Jawa BaratSalah satu syarat mengajukan PSBB berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2020, salah satunya menyebutkan jumlah kasus atau jumlah kematian akibat virus Covid-19, serta penyebarannya.
Baca lebih lajut »

Pemerintah Putuskan Status PSBB Bogor-Depok-Bekasi Hari IniPemerintah Putuskan Status PSBB Bogor-Depok-Bekasi Hari IniAchmad Yurianto mengatakan sesuai dengan batas waktu, pemerintah akan memutuskan status PSBB lima wilayah di Jawa Barat hari ini.
Baca lebih lajut »

PSBB Hari Ketiga, Jakarta Sepi Lancar Pagi IniPSBB Hari Ketiga, Jakarta Sepi Lancar Pagi IniPenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta memasuki hari ketiga, Minggu (12/4/2020).
Baca lebih lajut »

Hari Ini, PSBB Provinsi Banten DisetujuiHari Ini, PSBB Provinsi Banten DisetujuiPenanganan Covid-19 di Jabodetabek bisa lebih terintegrasi.
Baca lebih lajut »

Semoga PSBB untuk Wilayah Tangerang Disetujui Hari IniSemoga PSBB untuk Wilayah Tangerang Disetujui Hari IniKemenkes tengah memproses dan membahas lebih lanjut surat pengajuan PSBB dari Provinsi Banten. PSBB
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 13:25:51