Pengadilan Negeri Jaksel akan gelar sidang tuntutan Unlawful Killing Laskar FPI
pada Selasa . Agenda sidang hari ini berupa pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap dua terdakwa yakni, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella.
"Hari ini agenda sidangnya berupa tuntutan dari Penuntut Umum," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Haruno pada wartawan, Selasa . Menurutnya, sidang pembacaan tuntutan dari JPU itu bakal dilakukan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sebagaimana pada sidang-sidang sebelumnya.Sementara itu, pengacara terdakwa, Henry Yosodiningrat menuturkan, pada persidangan dengan agenda tuntutan tersebut tak ada persiapan khusus. Sidang bakal dijalani sebagaimana biasanya saja.
"Harapannya kita lihat, semoga sesuai dengan fakta persidangan. Jaksa menjatuhkan sesuai hati nurani karena itu hak Jaksa lah," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hasil Madura United Vs Persiraja: Gol Semata Wayang Beto Bawa Laskar Sape Kerrab Menang 1-0Gol semata wayang Beto mengantar Madura United menang 1-0 atas Persiraja Banda Aceh pada pekan ke-25 Liga 1 2021-2022.
Baca lebih lajut »
Coach Robert Kantongi Modal Positif Jelang Kontra PSIS, Laskar Mahesa Jenar Tolong Siap-siapCoach Robert Rene Alberts mengantongi modal positif jelang kontra PSIS Semarang, Laskar Mahesa Jenar tolong siap-siap Persib
Baca lebih lajut »
Sidang Perdana Ferdinand Hutahaean Digelar Hari Ini di PN JakpusFerdinand menjadi perbincangan masyarakat usai menulis kalimat kontroversi di akun Twitter FerdinadHaean3. Kicauannya viral di medsos.
Baca lebih lajut »
Hakim Positif Covid, Sidang Putusan Kasus Suap Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin DitundaSidang putusan atas kasus penyuapan kepada penyidik KPK oleh mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin, hari ini (14/02) ditunda.
Baca lebih lajut »
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Divonis Hari IniAzis Syamsuddin akan menjalani sidang pembacaan putusan atas kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Baca lebih lajut »