Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yakni Kolonel Priyanto akan menghadapi vonis, di Pengadilan Militer
Jakarta, Beritasatu.com - Terdakwa dalam kasus pembunuhan dua remaja Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yakni Kolonel Infanteri Priyanto akan menghadapi vonis, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa
Berdasarkan pantauan, pada pukul 09.15 WIB, mobil tahanan telah terparkir di halaman Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta dan beberapa staf pengadilan mulai mengatur pengeras suara di ruangan sidang.Sebelumnya pada Senin , melalui pesan singkat, Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy pun menyampaikan sidang vonis tersebut akan dilaksanakan pada hari ini.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Vonis Kolonel Priyanto Digelar Hari Ini, Panglima TNI: Kita Kawal TerusPanglima TNI akan menunggu kelanjutan dari proses hukum kasus tersebut. Dia akan melihat putusan majelis hakim apakah sesuai harapan atau tidak.
Baca lebih lajut »
Kolonel Priyanto akan Jalani Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Sejoli Nagreg Hari IniKolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila, menghadapi sidang putusan hari ini.
Baca lebih lajut »
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Kawal Vonis Kolonel Priyanto Hari Ini, Selasa 7 Juni 2022 - Tribunnews.comvonis kasus pembunuhan berencana sejoli di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto hari ini, Selasa (7/6/2022).
Baca lebih lajut »
Update Situasi Militer Perang Rusia vs Ukraina Hari ke-103: Ini Pusat Titik Pertempuran | Kabar24 - Bisnis.comBerikut update situasi militer di wilayah Ukraina hari ke-103 yang dilansir Militaryland pada Senin (6/6/2022). Ini pusat titik pertempuran terbaru.
Baca lebih lajut »
Penyuap Bupati Langkat Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Hari Ini | Kabar24 - Bisnis.comMuara merupakan terdakwa kasus dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.
Baca lebih lajut »