Hari Ini, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate sebagai Saksi Kasus BTS

Indonesia Berita Berita

Hari Ini, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate sebagai Saksi Kasus BTS
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Kejagung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS BAKTI.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi base transceiver station BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 pada Rabu .

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, bahwa sampai dengan saat ini Plate terinformasi hadir.Kuntadi juga menyebut bahwa pemeriksaan hari ini hanya dilakukan kepada Plate, dan tidak kepada adiknya yaitu GAP.“Dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Bagaimana pertanggungjawaban dan fungsi pengawasan itu dilaksankan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin .

“Selain itu kita juga ingin mengetahui, sejauh mana perencanaan pembangunan BTS ini dilaksanakan, sebagaimana kita tahu bahwa pembangunan BTS rencananya untuk periode 5 tahun berturut-turut,” ujar Kuntadi. Pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Johnny G Plate. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin Selasa .Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

menkominfo bts Johnny Plate kejagung Editor : Nancy Junita Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Ke Mana Frekuensi Teknolgi akan 5G Berlabuh? Adu Konsep Pengembangan TOD di Jabodetabe ... Emiten Properti Ciputra dan Grup L ... Lihat lainnya ≫

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Alasan Kejagung Periksa Lagi Menkominfo Johnny G PlateAlasan Kejagung Periksa Lagi Menkominfo Johnny G PlateKejagung bakal kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret mendatang.
Baca lebih lajut »

Kejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate untuk Telusuri Peran Pengawasan Anggaran di Proyek BTSKejagung Panggil Menkominfo Johnny G Plate untuk Telusuri Peran Pengawasan Anggaran di Proyek BTS... Kenapa beliau kita panggil untuk memberi keterangan? Yaitu dalam rangka mendalami peran
Baca lebih lajut »

Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Apa?Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Apa?Menkominfo Johnny Plate Diperiksa Kejagung Hari Ini, Ada Apa? TempoBisnis
Baca lebih lajut »

Rabu, Kejagung Dalami Peran Menkominfo Johnny di Kasus Korupsi BTSRabu, Kejagung Dalami Peran Menkominfo Johnny di Kasus Korupsi BTSKejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemanggilan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate,
Baca lebih lajut »

Johnny Plate Akan Diperiksa Lagi, Kejagung Sebut Belum Ada Konfirmasi KehadiranJohnny Plate Akan Diperiksa Lagi, Kejagung Sebut Belum Ada Konfirmasi KehadiranKejagung menjadwalkan pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate mulai pukul.09.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Adik Menkominfo Johnny G Plate Kembalikan Uang Rp 534 Juta Terkait Kasus BTS 4G BAKTIAdik Menkominfo Johnny G Plate Kembalikan Uang Rp 534 Juta Terkait Kasus BTS 4G BAKTIKejagung Republik Indonesia menyebut, adik dari Menkominfo Johnny G Plate, yaitu Gregorius Alex Plate telah mengembalikan fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang Rp 534 juta terkait kasus BTS 4G BAKTI. Nasional BAKTIKominfo
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 06:26:00