Hari ini, Eks Dirut PT Asuransi Jasindo Bakal Divonis Kasus TPPU dan Gratifikasi

Indonesia Berita Berita

Hari ini, Eks Dirut PT Asuransi Jasindo Bakal Divonis Kasus TPPU dan Gratifikasi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Berdasarkan agenda, putusan perkara nomor 1/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst ini digelar di ruang sidang Kusuma Atmadja pada pukul 10.00 WIB.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan pidana terhadap Budi Tjahjono selama tujuh tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun penjara," kata jaksa KPK, Amir Nurdianto dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat, Rabu .Menurut Jaksa KPK, Budi Tjahjono telah melanggar Pasal 2 Ayat jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP jo pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Selain pidana badan, eks Direktur Pemasaran Korporasi Jasindo masa jabatan Januari 2008 - April 2011 ini juga dijatuhi ditambah denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Iuran Tahunan Kartu Kredit BCA dan BNI berdasarkan Jenis Kartu, Simak!Iuran Tahunan Kartu Kredit BCA dan BNI berdasarkan Jenis Kartu, Simak!Pengguna kartu kredit akan dikenakan biaya tahunan yang nilainya beragam berdasarkan jenis kartu. Ini besaran iuran kartu kredit BCA dan BNI.
Baca lebih lajut »

Pelaku Mutilasi Sleman Sempat Survei Lokasi untuk Buang Potongan TubuhPelaku Mutilasi Sleman Sempat Survei Lokasi untuk Buang Potongan TubuhBerdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku sempat melakukan survei tempat untuk membuang potongan tubuh R.
Baca lebih lajut »

Bebas Visa ke 192 Negara, Paspor Singapura Paling Kuat di DuniaBebas Visa ke 192 Negara, Paspor Singapura Paling Kuat di DuniaBerdasarkan Henley Passport Index, Singapura berhasil menggeser posisi Jepang sebagai negara dengan paspor terkuat di dunia.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 23:35:53